Maluku Terkini
DPRD Maluku Tengah Gelar Rapat Paripurna Secara Virtual
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah melaksanakan rapat paripurna hari ini, Kamis (12/8/2021).
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah melaksanakan rapat paripurna hari ini, Kamis (12/8/2021).
Dalam rapat paripurna kali ini digelar berbeda dari biasanya. Rapat digelar secara virtual dan hanya dihadiri secara langsung oleh unsur pimpinan dan beberapa anggota dewan saja.
Rapat paripurna digelar secara virtual demi memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19./
"Paripurna digelar secara virtual," ujar Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku Tengah, Sah Alim Latuconsina, di Masohi, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Hari ini DPRD Maluku Tengah Sahkan 7 Ranperda, Retribusi Izin Perikanan Salah Satunya
Karena berlangsung virtual, pelaksanaannya pun akan digelar secara terpisah dengan tiga agenda paripurna.
Dimana, sesuai jadwal, Paripurna ke 7 dalam masa sidang II tahun sidang 2021 digelar pada pukul 10.00 wit dengan agenda Penyampaian kata Akhir Fraksi Atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Nota Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2020, Sekaligus Penetapan persetujuan.
Sementara itu Paripurna ke 8 masa sidang II tahun sidang 2021, digelar pada pukul 12.00 wit dengan agenda penyampaian Laporan Komisi-Komisi atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah 2021.
Dan rapat Paripurna ke 9 masa sidang II tahun 2021 dijadwalkan mulai pukul 14.00 wit dengan agenda kata Akhir Fraksi atas Laporan Pembahasan Ranperda 2021 sekaligus penetapan atau pengesahan.
Selain itu, DPRD akan mengesahkan 7 Ranperda yang telah selesai dibahas beberapa waktu lalu.
- Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ina Kabupaten Maluku Tengah.
- Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maluku Tengah.
- Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
- Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
- Ranperda tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.
- Ranperda tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan.
- Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) Kabupaten Maluku Tengah.