Selasa, 28 April 2026

Maluku Terkini

Secara Politik, DPRD Maluku Sepakati A. M Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary mengakui telah menyepakati A. M Sangadji sebagai Pahlawan Nasional RI.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Mesya
MALUKU: Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary, saat diwawancarai di Balai Kantor DPRD Maluku, Senin (9/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary mengakui telah menyepakati A. M Sangadji sebagai Pahlawan Nasional RI.

Hal ini ia sampaikan di hadapan Pemerintah Negeri Rohomoni, Pulau Haruku, Maluku Tengah dalam hal ini Raja Rohomoni, Daud Sangadji beserta pihak keluarga A. M Sangadji dalam ruang rapat Komisi IV DPRD Maluku, Senin (9/8/2021).

"Secara politik, kami sudah sepakati bahwa A. M Sangadji adalah Pahlawan Nasional asal Maluku sehingga dari pengakuan ini bisa menjadi legal standing atau dasar hukum kami untuk diajukan ke pusat," kata Samson Attapary.

Ia mengatakan, meski sudah ditetapkan secara politik, namun harus dilakukan proses secara undang-undang oleh Pemerintah Pusat untuk ditetapkan secara hukum.

Sehingga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Daerah, DPRD, Pemerintah Negeri dan pihak keluarga guna melengkapi persyaratan yang menjadi syarat utama A. M Sangadji masuk dalam daftar pahlawan nasional.

Sementara itu, Plh Sekda Maluku, Sadlie Ie yang turut hadir saat pertemuan itu menyatakan akan memperjuangkan nama A. M Sangadji ke Pempus sebagai Pahlawan Nasional dengan fakta-fakta yang ada.

"Dengan dukungan dokumen yang ada untuk dipenuhi sebagai syarat, maka minimal ada tindakan nyata kita dari pertemuan ini sebagai wujud kepedulian eksekutif dan legislatif untuk tujuan tersebut," tandas Sadli.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Negeri Rohomoni, Kabupaten Maluku Tengah, bersama pihak keluarga datangi Komisi IV DPRD Maluku.

Kedatangan mereka dalam rangka untuk mengusung Abdul Mutalib Sangadji atau yang lebih dikenal dengan A. M Sangadji agar mendapat pengakuan negara sebagai Pahlawan Nasional.

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved