Kasus Risman Soulissa
Polisi Dianggap Melanggar, Kasus Risman Soulissa akan Diadukan ke Komnas HAM RI
Dia memastikan, pelaporan akan dilakukan dalam waktu dekat ini mengingat proses hukum terhadap Soulissa telah sampai ke tingkat pengadilan.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Dedy Azis
Konferensi Pers, Penasehat hukum Risman Soulissa, di salah satu cafe di Jl. Sam Ratulangi, Sirimau, Ambon, Kamis (5/8/2021).
Dalam kasus ini, disebut ada laporan dari masyarakat terhadap postingan Risman yang mengajak untuk menurunkan walikota, gubernur Maluku hingga Jokowi. Yang kemudian disebut sebagai laporan tipe B.
Namun menurut Gafur laporan itu justru tipe A atau yang artinya internal kepolisian dan bukan dari masyarakat seperti yang disebut selama ini.
Atas kejanggalan itu, tim Penasehat Hukum pun akan maju dan mengadukan kasus ini ke Komnas HAM.
Tim Penasehat Hukum, pun telah bersurat ke Polda Maluku untuk mediasi. Sayangnya belum ada balasan persetujuan untuk upaya negosiasi dan mediasi. (*)
