Dinilai Rahasiakan Tempat Rehab Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, BNN: Itu Sesuai Kode Etik Kedokteran

Terkait hasil dan tempat rehabilitasi, sebut Yosi, BNN menyerahkan ke penyidik yang menangani Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @ramadhaniabakrie
Terkait hasil dan tempat rehabilitasi, sebut Yosi, BNN menyerahkan ke penyidik yang menangani Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. 

TRIBUNAMBON.COM - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie direhabilitasi karena terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu setelah hasil asesmen yang dilayangkan disetujui.

Keputusan rehabilitasi tersebut dijatuhkan atas rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Rabu (14/7/2021).

Namun, hingga kini keberadaan keduanya masih dipertanyakan.

Baca juga: BNN Masih Rahasiakan Tempat Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Baca juga: Permohonan Maaf Nia Ramadhani dengan Suara Bergetar: Seharusnya Saya Memberi Contoh yang Baik

Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Yosi Eka Putri mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan rekomendasi untuk rehabilitasi.

"Yang jelas kami sudah melakukan asesmen medis sesuai permintaan penyidik," kata Yosi Eka.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 14
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diketahui telah mendapatkan rekomendasi dari BNN untuk direhabilitasi. (ISTIMEWA)

"Kalau perkembangannya tergantung di mana sekarang mereka ditempatkan."

"Karena permintaan BNN hanya permintaan asesmen medis dan itu yang kami lakukan," sambungnya.

Terkait hasil dan tempat rehabilitasi, sebut Yosi, BNN menyerahkan ke penyidik yang menangani Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Yosi Eka sendiri tak mau membocorkan di panti rehabilitasi mana keduanya menjalani pengobatan.

Baca juga: Pesan Keluarga Bakrie Usai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Sebut Cobaan

"Selebihnya ditanyakan kepada penyidik, di mana mereka ditaruh di tempat rehab yang mana gitu," ujar Yosi.

"Saya hanya bisa memberitahukan beberapa hal yang memang patut diketahui tapi tidak untuk hal yang detail."

"Karena itu sesuai dengan kode etik kedokteran, yang jelas mereka mengalami ketergantungan narkoba," lanjutnya.

Polisi Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan pernyataan terkait kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved