Artis dan Suami Terjerat Narkoba
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Menyesal Masuk Penjara karena Narkoba, Pengacara: Mereka Ini Korban
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyesal mmengonsumsi narkoba, pengacara sebut mereka hanyalah korban saja.
TRIBUNAMBON.COM - Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab, menyampaikan keterangan terbaru mengenai pasangan tersebut.
Wa Ode mengatakan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyesal telah mengonsumsi narkoba.
Saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (9/7/2021) malam, ia menyampaikan bahwa pasangan tersebut menyesal telah ditangkap polisi dan harus berhadapan dengan hukum.
"Ada penyesalan mendalam Bapak Ardi Bakrie dan Bu Nia Ramadhani karena peristiwa ini. Mereka menyesal karena harus menjalani proses hukum," ucap Wa Ode, dilansir WartaKota.
Ia mengatakan, bagi Nia dan Ardi, masuk penjara karena narkoba cukup menyengsarakan diri.
"Mereka (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) menyatakan masuk penjara karena narkoba itu menyengsarakan diri sendiri," ujar Wa Ode.

Baca juga: Marshanda dan Jessica Iskandar Beri Dukungan untuk Nia Ramadhani: Tugas Kita Bukanlah Merendahkan
Meskipun begitu, pengacara menyebut kini kondisi Nia dan Ardi sudah lebih baik dari sebelumnya.
"Kondisi mereka (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) sudah lebih tenang dan baik," kata Wa Ode Nur Zaenab.
Pengacara Sebut hanya Korban
Terkait kasus yang menjerat kliennya, Wa Ode Nur Zaenab menyebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hanyalah korban.
Wa Ode ingin kliennya itu mendapatkan rehabilitasi.
"Mereka ini korban dan harus diberikan pengobatan medis. Ada treatment supaya mereka bisa kembali ke masyarakat," ucapnya
Nia dan Ardi pun mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Muncul ke Publik Usai Ditangkap karena Narkoba, Pakai Baju Tahanan
Keluarga Ajukan Assessment Rehabilitasi
Pihak keluarga telah mengajukan permohonan assessment untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk mendapatkan rehabilitasi.
Permohonan itu telah disampaikan pihak keluarga ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
"Sudah kami ajukan. Selebihnya, silahkan tanya polisi soal assessment," kata Wa Ode Nur Zaenab, dilansir WartaKota.
Pihaknya menjelaskan Nia dan Ardi hanyalah seorang pengguna narkoba.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Alasan Mereka 5 Bulan Gunakan Sabu
Baca juga: Profil Nia Ramadhani, Sepak Terjang Karier hingga Pernikahan dengan Ardi Bakrie pada Usia 20 Tahun
"Mereka (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) hanya korban, dan cuma 0,78 gram sabu. Mereka betul-betul pengguna," ucapnya.
"Mereka ini korban dan harus diberikan pengobatan medis. Ada treatment supaya mereka bisa kembali ke masyarakat," ucapnya.
Permohonan assessment rehabilitasi untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini sudah sesuai Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Diketahui, pada undang-undang tersebut disampaikan, pengguna narkoba seperti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie wajib direhabilitasi.
Untuk diketahui, polisi telah mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan alat isap.
Nia pun mengaku mengonsumsi sabu bersama Ardi sejak lima bulan lalu.
Berita Lain Terkait Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjerat Narkoba
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Menyesal Ditangkap karena Narkoba, Pengacara: Mereka hanya Korban"