Mahasiswi Lahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Toilet, Buang sang Anak ke Tempat Pembuangan Sampah
Seorang mahasiswi di Kota Bandung tega membuang bayinya sendiri setelah melahirkan.
"Setelahnya itu, pelaku membungkus bayinya itu dengan menggunakan baju dan dimasukan ke dalam plastik hitam.
Agar tidak dicurigai temannya, pelaku mengaku sedang datang bulan," katanya.
Baca juga: Remaja 13 Tahun Lahirkan Bayi Sendiri, Ibu Syok Ternyata Dirudapaksa Sepupunya yang Berusia 14 Tahun
Baca juga: Bayi Tanpa Baju dan Ditutup Payung Ditemukan di Tumpukan Kayu Bakar, Bermula dari Suara Tangisan
Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa membuang bayi tersebut karena malu hasil hubungan gelap.
"Motifnya, bayi itu hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Ia mengaku malu dan berniat membuangnya," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 77A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Malu Lahirkan Bayi dari Hubungan Gelap, Mahasiswi Akper di Garut Buang Bayi ke Tempat Sampah"