Penanganan Covid
Jika Kota Ambon Masih Zona Orange, Pelaksanaan Shalat Idul Adha Bakal Ditiadakan
Status Kota Ambon yang masih zona orange penyebaran Covid-19 membuat pelaksanaan shalat Idul Adha bisa saja ditiadakan.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Status Kota Ambon yang masih zona orange penyebaran Covid-19 membuat pelaksanaan shalat Idul Adha bisa saja ditiadakan.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Maluku, Jamaluddin Bugis.
"Kalau masih zona orange maka akan ditiadakan," kata Bugis kepada TribunAmbon.com, Rabu (30/6/2021).
Dia menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan peraturan yang dikeluarkan pemerintah daerah dan satgas penanganan Covid-19.
Lanjutnya, dalam peraturan dijelaskan wilayah yang masuk zona merah dan orange tidak diperbolehkan melaksanakan shalat idul Adha.
"Akhir-akhir ini terus meningkat, terlalu beresiko," ujarnya.
Baca juga: Bantu Pemerintah Atasi Covid, PDI Perjuangan Maluku Gelar Vaksinasi Massal
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Azis Tomia: Status Pulau Buru Masih Zona Kuning
Dia menambahkan, akan sangat berbahaya jika terjadi kerumunan saat kondisi penularan Covid-19 di Kota Ambon yang semakin meningkat.
Dia menghimbau masyarakat Kota Ambon agar menunaikan shalat di di rumah masing-masing untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Saya sarankan untuk tetap menghindari kerumunan," kata Bugis.
Bugis melanjutkan, andai kawasan tempat tinggal masuk kategori penularan rendah, maka masyarakat boleh melaksanakan shalat di masjid.
"Tetap bisa menjalankan shalat idul Adha dengan protokol kesehatan yang berlaku yakni kapasitas mesjid hanya 50 persen, jaga jarak dan memakai masker," tuturnya. (*)
