Virus Corona
Menjawab Tuduhan Rumah Sakit Meng-Covid-kan Pasien, PERSI: Kalau pun Ada, Itu Oknum
Beredar kabar di tengah masyarakat bahwa banyak rumah sakit yang mendiagnosis pasien yang seolah terkena Covid-19.
TRIBUNAMBON.COM - Beredar kabar di tengah masyarakat bahwa banyak rumah sakit yang mendiagnosis pasien yang seolah terkena Covid-19.
Hal tersebut membuat sebagian masyarakat tak mau untuk mengungkap sakit yang dideritanya, karena takut jika akan di-Covid-kan pihak rumah sakit.
Mereka takut jika sakit yang dideritanya adalah Covid-19.
Fenomena ini pun menjadi satu dari sekian faktor tingginya angka kematian karena virus corona di Indramayu.
Hal tersebut disampaikan oleh kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara.
Baca juga: WHO Minta Negara Asia Tenggara Terapkan Protokol Kesehatan dan Tingkatkan Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Terima Vaksin Covid-19 Tahap ke 17, 10 Juta Dosis Sinovac Tiba di Indonesia
Hingga saat ini, diketahui jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Indramayu sudah menembus angka 9.795 orang.
Jumlah tersebut setelah ditambah pasien Covid-19 yang baru terkonfirmasi positif sebanyak 210 orang pada hari kemarin.
Mengenai isu tersebut, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) angkat bicara.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PERSI, Lia Gardenia Partakusuma, mengungkapkan tidak ada satupun rumah sakit yang berkeinginan untuk melakukan hal tersebut.
Menurut penilaiannya, meng-Covid-kan pasien hanya perbuatan oknum.
"Istilah meng-COVID-kan pasien, kalau pun ada itu oknum. Kami sama sekali tidak pernah menginginkan adanya satu rumah sakit pun yang meng-COVID-kan. Mudah-mudah tidak ada satu pun rumah sakit yang berkeinginan," kata Lia saat Temu Media PERSI secara virtual, Minggu (20/6/2021).
"Kalau pun menyamaratakan 3.000 rumah sakit seperti hal yang sama, tentu rasanya juga tidak benar," tambahnya.
Lia menjelaskan, ada aturan ketat dan kuat saat melakukan diagnosa Covid-19 dan itu alurnya sangat panjang.
"Ada aturan yang kuat, ketat sekali pasien itu ditentukan diagnosa sebagai COVID. Rumah sakit harus melampirkan banyak sekali dokumen pendukung untuk menyampaikan bahwa ini COVID-19. Jadi masyarakat jangan juga merasa 'oh kalau memang diagnosa COVID itu akan diklaim rumah sakit bahwa ini COVID.' Itu belum tentu," ujar Lia.
Ia menjelaskan, tidak semua rumah sakit bisa memberikan hasil diagnosis COVID-19 dalam waktu cepat.
