Kamis, 16 April 2026

Maluku Terkini

Polres Pulau Buru Gencar Operasi Protokol Kesehatan di Kafe Dan Rumah Kopi

Polres Pulau Buru gencar melakukan operasi yustisi di sejumlah kafe dan rumah kopi di Namlea, Pulau Buru.

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Andi Papalia
Personil Polres Pulau Buru saat melakukan operasi penertiban protokol kesehatan di salah satu Caffe di kota Namlea, Selasa (15/6/2021) malam. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Polres Pulau Buru gencar melakukan operasi yustisi di sejumlah kafe dan rumah kopi di Namlea, Pulau Buru.

"Kami melakukan patroli rutin untuk menghimbau protokol kesehatan, di tempat keramaian seperti acara kawinan, rumah makan dan kafe yang tersebar dalam kota Namlea," ujar Kepala Kepolisian Resort (Polres) Pulau Buru, Egia Febri Kusumawiatmaja kepada TribunAmbon.com saat diwawancarai, Rabu (16/6/2021)

Dia mengatakan, kegiatan dilakukan agar masyarakat sadar akan bahaya virus corona dan selalu mematuhi protokol kesehatan saat keluar rumah.

Baca juga: Peduli Sesama, Polres Pulau Buru Peruntukan 1.000 Kantong Darah Bagi Masyarakat

Baca juga: Gempa Berpotensi Tsunami, BPBD Maluku Tengah Turunkan Petugas Bantu Evakuasi Warga

"Kami rencananya patroli setiap hari, untuk selalu memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat," kata Egia.

Selain di pusat kota, pihaknya juga melakukan operasi yustisi di sejumlah desa dengan melibatkan Babinkamtibmas.

Salah seorang pemilik kafe di Namlea, Ronal Taihutu mengaku kafenya selalu didatangi patroli gabungan.

Untuk itu, dirinya selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Kami menyediakan handsanitizer untuk mencuci tangan dan masker buat pengunjung yang datang," kata Taihutu kepada TribunAmbon.com saat dikonfirmasi, Rabu.

Lanjutnya, aktivitas di kafe miliknya hanya berlangsung empat jam, mulai dari pukul 20.00 hingga 24.00 WIT. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved