Insiden Kecelakaan

IRT di Aceh Tewas Usai Nyanyi di Nikahan Tetangga, Diduga Injak Kabel Rusak, Terpental dan Tak Sadar

IRT bernama Marlina (35) tewas tersengat kabel listrik yang rusak, usai nyanyi di acara pernikahan tetangganya, pada Senin (14/6/2021).

Penulis: larasati putri wardani | Editor: sinatrya tyas puspita
Serambi Indonesia
Ilustrasi tersengat listrik 

TRIBUNAMBON.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Marlina (35) warga Desa Paya Tampah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur tewas tersengat kabel listrik.

Peristiwa nahas ini terjadi saat korban usai menyanyikan lagu di acara pesta pernikahan di rumah tetangganya, pada Senin (14/6/2021) sekira pukul 12.15 WIB.

Dikutip dari Serambinews.com, setelah menyumbangkan sebuah lagu, korban langsung turun dari panggung tanpa menggunakan alas kaki.

Tak sengaja, ia menginjak kabel listrik yang diduga rusak (kabel telanjang) yang berada di bawah panggung musik organ tunggal (keyboard).

Lokasi IRT tewas tersengat kabel listrik
Lokasi IRT tewas tersengat kabel listrik (Foto: Humas Polsek Birem Bayeun)

Baca juga: Tertabrak Kereta Api setelah Antar Istri Kerja, Pria 60 Tahun Tewas di Tempat, Terpental 10 Meter

Saat itu, posisi kabel berada di tanah berair karena daerah tersebut baru saja turun hujan.

Usai menginjak kabel, korban langsung terpental dan tak sadarkan diri.

Warga yang mengetahui, langsung membawa korban ke Rumah Sakit Cut Meutia PTPN I Langsa yang berjarak hanya sekitar belasan kilometer dari desa.

Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong.

Terkait peristiwa ini, pihak kepolisian membenarkan insiden tersengat kabel listrik yang menewaskan Marlina.

"Saat ini kasus meninggalnya Marlina, IRT warga Desa Paya Tampah, Kecamatan Birem Bayeun ini masih dalam penyelidikan pihak kita," kata Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto SH MH saat dihubungi.

Baca juga: Balita Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel, Ayah Korban Sempat Mengira Anaknya Mengikuti Ibunya

Kasus tersengat listrik juga pernah terjadi di Lombok.

Seorang pemuda tewas tersengat kabel listrik yang dipasang pemilik ladang Ahmad Yasin alias Hama Ntembi (70).

Peristiwa nahas ini menimpa Syarifudin Mansyur (20) warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (6/2/2021).

Dikutip dari TribunLombok.com, saat itu, korban sedang mencari rumput di ladang jagung.

Nahasnya korban malah tersengat listrik bertegangan tinggi hingga tewas di lokasi.

Tujuan Ahmad memasang kabel listrik adalah untuk menjerat babi hutan yang sering menyerang ladang jagung.

Namun justru mengenai Syarifudin.

Kini sang pemilik ladang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: ODGJ Goyangkan Tiang Besi, 3 Orang Tewas Tersengat Listrik di Sawah

Mayat Dimasukkan Sarung Lalu Dibuang

Dikutip dari TribunLombok.com, Iptu Adhar Kasat Reskrim Polres Bima dalam keterangan pers menuturkan, pelaku memasukkan korban ke dalam sarung.

"Karena merasa ketakutan diketahui orang lain dia memindahkan mayat korban dengan cara memasukkan jasadnya ke dalam sarung," ujar Iptu Adhar pada Senin (8/2/2021).

Setelah dibungkus sarung, korban dibawa menuju perbukitan.

Tepatnya di bukit So Doro Sore, Dusun Wane.

Diketahui bukit tersebut berjarak 1,5 kilometer dari ladang jagung miliknya.

Pihak Keluarga Melakukan Pencarian

Dikutip dari TribunLombok.com, keluarga korban melakukan pencarian, lalu menghubungi polisi.

Pencarian terus dilakukan hingga mereka menemukan sepeda motor korban di ladang jagung Ahmad.

Akhirnya korban berhasil ditemukan Minggu (7/2/2021) pukul 08.00 Wita.

Baca juga: Kronologi Bocah 9 Tahun Tewas di Kolam Ikan, Berawal dari Berenang Bersama Teman

Pemilik Ladang Mengaku

Ahmad Yasin pemilik ladang
Ahmad Yasin pemilik ladang (Dok. Polres Bima)

Ketika diinterogasi polisi, Ahmad mengakui perbuatannya.

Kini pelaku dan sang istri dievakuasi di kantor polisi guna menghindari amarah keluarga korban.

Diketahui keluarga korban marah dengan kejadian tersebut hingga membakar rumah pelaku.

Namun, beruntungnya pelaku berhasil diamankan di maskas komando Polres Bima.

"Saat ini pelaku sudah dibawa Tim Puma untuk diamankan di maskas komando Polres Bima," ujar Iptu Adhar.

Selain itu pelaku akan diperiksa lebih lanjut.

Karena kejadian tersebut, pihak Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat tidak memasang kabel listrik untuk mengusir hewan di ladang.

Mengingat hal itu sangat berbahaya bagi nyawa manusia dan bisa dijerat pidana.

"Apalagi kasus seperti ini sering terjadi di NTB," tutupnya.

Berita lainnya terkait Insiden Kecelakaan 

(Tribunambon.com/ Lara PW) (Serambinews.com/ Zubir) (Tribunlombok.com/ Sirtupillaili)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved