Berita Viral

Oknum Brimob Aniaya Bocah 10 Tahun, Diduga karena Curi Kotak Amal di Masjid

Video viral di media sosial memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anggota Brimob beredar di media sosial.

kalingatv
ilustrasi - Viral anggota Brimob Aniaya Bocah 10 Tahun Gara-gara Curi Kotak Amal di Aceh, Sempat Lihatkan Pistol 

TRIBUNAMBON.COM - Video viral di media sosial memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anggota Brimob beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi tiga menit itu menampilkan seorang pria menampar bocah pencuri kotak amal masjid di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Dalam video juga terlihat sang bocah berusia 10 tahun itu duduk dengan tangan diikat ke belakang.

Bahkan, pria itu juga tampak menunjukkan sebuah pistol di hadapan bocah tersebut.

Peristiwa tersebut juga dibenarkan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.

Baca juga: Pria di Asahan yang Terlahir dengan Bentuk Kelainan Wajah Mendadak Viral di TikTok Saya Syok

Baca juga: Tak Bayar Uang Semester, 18 Ribu Mahasiswa Unpatti Terancam Drop Out

Baca juga: Berat Badan 96 Kg saat Hamil, Citra Kirana Berhasil Turun 22 Kg Tanpa Diet Ketat, Apa Rahasianya?

Baca juga: Viral Nota Pembelian Makanan di Puncak Bogor, Harganya Dinilai Tidak Wajar

Kombes Winardy juga telah menginstruksikan jajaran Brimob dan Propam Polda Aceh untuk menangani anggota Brimob di video itu.

“Jadi malam itu juga, Minggu (23/5/2021) malam, pelaku itu Brimob, identitasnya sudah kita ketahui. Orangnya sudah dibawa ke Propam Polda Aceh. Kapolda langsung menginstruksikan Danki Brimob Sampoiniet, Aceh Utara, untuk membawa anggota itu untuk pemeriksaan,” ujar Kombes Winardy, saat dihubungi, Senin (31/5/2021).

Dia menyebutkan, sebelum viral di media sosial, polisi sudah menangani kasus oknum Brimob yang bertindak tidak wajar pada anak berusia 10 tahun itu.

“Kami pandang itu over reaktif. Jadi, biarlah Propam yang memeriksa, termasuk sidang etik dan disiplin. Jadi, apa pun putusan sidang etik dan disiplin itu akan dijatuhkan pada personel bersangkutan, itu komitmen kita,” katanya.

Dia menegaskan, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada selalu mengingatkan personel polisi harus humanis pada masyarakat, karenanya, kasus oknum Brimob itu diproses sesuai hukum yang berlaku. 

“Kasus anak itu sendiri sudah damai dengan pengurus masjid,” terangnya.

Dari penelusuran, bocah dalam video itu ternyata juga merupakan bocah yang sebelumnya diseret dan lehernya diikat dengan tali bak hewan yang videonya juga viral di media sosial.

Pelaku penyeretan merupakan Kepala Urusan Pembangunan Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, bernama Bakhtiar M Johan.

Bakhtiar telah membuat video permohonan maaf dan berdamai dengan keluarga bocah tersebut.

Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani mengatakan, bocah tersebut mengambil uang kotak amal di masjid untuk makan.

Hal itu terpaksa dilakukan karena ayah bocah tersebut sedang sakit dan tak bisa bekerja.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral, Video Anggota Brimob Tempeleng Bocah Pencuri Kotak Amal yang Lehernya Diikat bak Hewan

 
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved