CPNS 2021

Formasi CPNS 2021 Kejaksaan, 494 Formasi Pengawal Tahanan Terbuka untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat

Diketahui, hingga Jumat (28/5/2021) hari ini, Kejaksaan telah mengumumkan 10 formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.

Editor: Fitriana Andriyani
Dok. BKD Jatim
Diketahui, hingga Jumat (28/5/2021) hari ini, Kejaksaan telah mengumumkan 10 formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021. 

TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan RI resmi membuka 4.148 formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Jumlah ini akan terbagi dalam berbagai formasi serta dari berbagai disiplin ilmu.

Kabar gembiranya, ada formasi yang diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat.

Formasi tersebut adalah pengawal tahanan atau narapidana.

Jumlah orang yang dibutuhkan untuk mengisi formasi ini sebanyak 494 orang.

Diketahui, hingga Jumat (28/5/2021) hari ini, Kejaksaan telah mengumumkan 10 formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.

Dari ke-10 formasi ini, diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Strata 1 (S1).

Adapun jumlah formasi yang paling banyak dibutuhkan adalah Jaksa yaitu sebanyak 1.000 orang.

Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dimulai? Siapkan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Baca juga: Bolehkan Mendaftar CPNS dan PPPK 2021 Sekaligus? Ini Jawaban dari Kemenpan RB

Selengkapnya, berikut daftar formasi sementara yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:

1. Jaksa

Jumlah formasi Jaksa yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021 sebanyak 1.000 orang.

Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.

Baca juga: Jadwal dan Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

2. Pranata Barang Bukti

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti mencapai 527 orang.

Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved