Kabar Artis

Rita Sugiarto Minta Maaf Atas Kasus yang Menjerat Putranya

Penyanyi dangdut senior Indonesia, Rita Sugiarto ungkapkan permohonan maaf dan meminta didoakan usai anaknya Rffo Zimah terjerat kasus Narkoba.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Raffi Zimah, anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto, dalam giat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021). 

TRIBUNAMBON.COM - Penyanyi dangdut senior Indonesia, Rita Sugiarto ungkapkan permohonan maaf dan meminta didoakan usai anaknya, Raffi Zimah terjerat kasus Narkoba.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Sabtu (22/5/2021).

Diketahui, Raffi Zimah ditangap karena kasus Narkoba pada Senin (17/5/2021) di kawasan Jakarta Timur.

Dalam penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa sabu, pippet, hingga alat hisap.

Lantas hampir sepekan Rita Sugiarto belum juga bertemu dengan anak kesayangannya.

Ketika ditemui, pedangdut 60 tahun itu mengatakan sudah ada perwakilan dari keluarga.

Ungkapan perasaan Rita Sugiarto saat sang anak, Raffi Zimah terjerat narkoba. (Indosiar)

Ia belum bisa menjenguk Raffi Zimah karena harus mengurus hal penting untuk anaknya.

Kendati demikian, Rita Sugiarto berjanji akan segera menjenguk anaknya di Rutan Polda Metro Jaya.

Pada kesempatan itu, ia akan membawakan beberapa makanan dan minuman untuk Raffi Zimah.

"Saya ada perwakilan dari keluarga, karena saya juga harus mengurus hal-hal yang lain."

"Terus juga harus menata kekuatan saya gitu ya," kata Rita Sugiarto.

Kemudian, atas kasus sang anak, Rita Sugiarto meminta maaf dan mohon dukungan bagi dirinya.

Pun ia berharap, agar sang anak yang masih berusia 21 tahun tak lagi mengulangi perbuatannya.

Mendapati Raffi Zimah terjerat Narkoba, Rita Sugiarto terguncang sebagai seorang ibu.

"Yang utama saya minta maaf, kemudian saya minta doanya dan support-nya supaya saya lebih kuat."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved