Berita Viral
Kronologi Ledakan Mercon di Tulungagung, 2 Orang Meninggal Dunia
Ledakan yang bersumber dari mercon menewaskan dua orang dan melukai sejumlah orang lainnya.
TRIBUNAMBON.COM - Ledakan yang bersumber dari mercon menewaskan dua orang dan melukai sejumlah orang lainnya.
Ledakan besar ini terjadi di rumah Abdul Rahman di Dusun Bangunsari, Desa Sukorejo Wetan, Kecamatan Rejotangan, Jawa Timur, Senin (10/5/2021) malam.
Korban Meninggal Dunia atas nama Masrosi (25) dan M Nuzul Ilham (21).
Sedang korban luka berat ada dua, Andik Sugianto (35) dan M Zaenal Arifin (23).
Sedangkan sejumlah orang mengalami luka ringan.
Menurut Kapolsek Rejotangan, AKP Hery Poerwanto, saat pukul 19.30 WIB pemilik rumah melihat sejumlah orang masuk rumah orang tuanya untuk membuat mercon.
“TKP adalah rumah kosong milik orang tua Abdul Rahman,”terang Hery.
Dan sekitar pukul 22.30 WIB terjadi ledakan besar di samping rumahnya.
Saat itu sejumlah orang sudah dalam kedaaan luka berat.
Sejumlah korban dievakausi jke RSUD dr Iskak Tulungagung dan RSI Madinah Ngunut.
“Total ada dua korban meninggal. Satu meninggal di lokasi, satu meninggal di rumah sakit,” sambung Hery.
Korban Meninggal Dunia atas nama Masrosi (25) dan M Nuzul Ilham (21).
Sedang korban luka berat ada dua, Andik Sugianto (35) dan M Zaenal Arifin (23).
Sedangkan sejumlah orang mengalami luka ringan.
Mereka adalah M Giofani Prasetyo(21), Faisol Al Asnawi (27), Dani wijaya Putra (19) Shofian Efendi (20)dan Abil(21).
Polisi sudah melakukan olah TKP pendahuluan dan menyita 2 mercon ukuran betis.
Ada juga tiga kantong bubuk mesiu.
“Kami masih akan melakukan olah TKP tambahan,” pungkas Hery.
Kasus Lain
Di bagian lain, Polres Bondowoso meringkus 5 tersangka penjual bubuk dan pembuat mercon.
Mereka merupakan jaringan tersangka Ramli Idris dan Ahmadi, warga Desa/Kecamatan WonosariBondowoso yang ditangkap beberapa hari sebelumnya.
Wakapolres Bondowoso, Kompol Susiyanto mengatakan kelima tersangka itu adalah yakni N, R, S, SA, dan NA, seluruhnya warga Wonosari.
"Penangkapan mereka merupakan pengembangan dari penangkapan Ramli Idris dan Ahmadi, tersangka sebelumnya," kata Susiyanto saat konfrensi pers di Polres Bondowoso, Jumat (7/5/2021).
Ia menjelaskan, tersangka N,R dan S menjual bubuk mercon harga Rp 2.500 per ons kepada SA dan NA.
"Lalu SA dan NA meracik mercon rentengan dengan panjang kurang lebih 4 meter, berisi 200 selongsong mercon," sebutnya.
Susiyanto menambahkan, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Jo Pasal 1 ayat (3) UU Darurat RI Nomer 12 tahun 1951.
"Mereka terancam dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setiggi-tingginya 20 tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Bondowoso membekuk dua tersangka penjual bubuk mercon di tempat berbeda. Mereka adalah Ramli Idris dan Ahmadi warga Desa Wonosari, Wonosari, Bondowoso. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 208 bungkus bubuk mercon bertakaran masing-masing 1 ons.
Bubuk mercon itu akan dijual pada malam Idul Fitri 1442 H. Turut pula diamankan 1.187 selongsong mercon berbagai jenis ukuran.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi ledakan Mercon di Tulungagung yang Tewaskan 2 Orang, 7 Terluka, Berikut Identitas Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ilustrasi-seorang-bocah-di-jombang-terkena-ledakan-mercon-yang-membuat-tangannya-hancur.jpg)