Idul Fitri 1442 H

Hasil Sidang Isbat 2021: 1 Syawal 1442 H Jatuh Pada 13 Mei 2021

Kementerian Agama (Kemenag)  RI menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada tanggal 13 Mei 2021.

Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Adjeng Hatalea
Istimewa
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa (11/5/2021). 

TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Agama (Kemenag)  RI menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada tanggal 13 Mei 2021.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang  digelar di Gedung Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021) dan dihadiri tamu terbatas. 

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Yaqut dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H.

Dengan demikian, tersisa satu hari lagi masyarakat menjalankan ibadah puasa dan berlebaran Idul Fitri pada 13 Mei 2021. 

"Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri," jelasnya. 

Yaqut mengatakan, ada dua hal yang menjadi dasar pengambilan keputusan itu. 

"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat," kata dia. 

Menurutnya, dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.

Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia.

"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar dia didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzili, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Kemenag Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved