Tindakan Kriminal
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria 30 Tahun Serang 2 Lansia Hingga Alami Luka Robek di Kepala
Pria bernama Begi tega melakukan penyerangan kepada dua orang lansia pada Sabtu (24/4/2021), hingga mengalami luka robek di kepala dan tangan.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Seorang pria bernama Begi Nurjianto (30) tega menyerang lansia Yusman (70) dan Sumarmi (61).
Kejadian ini terjadi di Dusun Sidomakmur, Desa Bangunmulyo, Kecamatan Pakel, Tulungagung, pada Sabtu (24/4/2021) petang.
Peristiwa ini bermula ketika, Begi melempari kanopi rumah Sumarmi dengan batu.
Dikutip dari SURYAMALANG.com, saat itu Sumarmi sempat menegur perilaku Begi.
"Saat itu suaminya masih keluar rumah. Istrinya yang menegur Begi," ujar Suyadi (46) Ketua RT setempat, pada Minggu (25/4/2021).
Ketika, sang suami pulang Sumarmi melaporkan perbuatan Begi.
Saat itu, Yusman menegur Begi, namun tegurannya justru membuat pelaku semakin marah.
Menyerang secara Bertubi-tubi
Dikutip dari SURYAMALANG.com, Begi kemudian mengambil sebilah arit lalu melakukan penyerangan kepada Yusman secara bertui-tubi.
"Melihat suaminya diserang, istrinya bermaksud menolong. Tapi dia malah diserang juga," kata Suyadi.
Setelah melakukan penyerangan, Begi langsung pulang sambil membawa arit lalu duduk di teras rumah korban.
Baca juga: Baru Menikah 1,5 Bulan, Wanita di Palembang Dianiaya Suami karena Tak Pakai Jilbab saat Ipar Bertamu
Meminta Bantuan
Saat itu, Sumarmi berteriak dan teriakannya mengundang perhatian warga sekitar.
Warga menemukan Yusman mengalami luka robek di kepala kanan, dan bagian atas telinga sebelah kiri.
Sedangkan, istrinya mengalami luka bacok di bagian kepala, dan jempol tangan.
Keduanya lalu dibawa ke RSUD dr Iskak untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Tadi sudah selesai opersi, sekarang kondisinya sudah stabil," ungkap Suyadi.
Baca juga: Tak Terima Dihamili, Seorang Ayah Tega Menganiaya Pacar Anaknya hingga Tewas
Polisi Turun Tangan

Dikutip dari SURYAMALANG.com, pihak kepolisian dari Polsek Pakel kemudian datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Kini, pelaku masih dalam penyelidikan di Mapolsek Pakel.
"Dia bilang dendam lama. Tapi belum diketahui, dendam karena apa," kata Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat Kasubag Humas Polres Tulungagung.
Ketika dilakukan penyelidikan, Begi selalu memberikan jawaban beruabah-ubah.
Oleh karena itu, ada dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Yang jelas proses hukum terus berjalan. Jika memang ada gangguan jiwa, tentu ada solusi lain," kata Iptu Tri Sakti.
Baca juga: Diduga Balas Dendam, Pasutri Dianiaya Orang Tak Dikenal hingga Alami Luka dengan 36 Jahitan
Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam juga pernah terjadi di Kampung Golusewu, Kelurahan Weedabo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (28/2/2021) malam.
Laki-laki berinisial SR (30) membakar sebuah rumah.
Kejadian ini memakan empat korban diantaranya seorang pria berinisial JPAL (90), dan tiga perempuan berinisial SKIL (85), AL (50), dan ANJ (25).
Dikutip dari Kompas.com, AKBP FX Irwan Arianto Kapolres Sumba Barat mengatakan, jika SR memiliki gangguan jiwa setelah sang ayah meninggal pada Desember 2020.
Menganiaya Tiga Pria
Sebelum SR membakar rumah, ia menganiaya tiga laki-laki dengan inisial TL (55), KS (33), dan ARL (19).
Akibat penganiayaan tersebut TL dan KS mengalami luka berat.
Sedangkan korban ARL mengalami luka ringan.
Baca juga: Tak Terima Celana Dipelorotkan Saat Hajatan, Pria Tewas Ditusuk Sajam di Bagian Dada
Kronologi Kejadian
Dikutip dari Kompas.com, kejadian ini bermula ketika SR mendatangi rumah korban pada Minggu (28/2/2021) pukul 20.00 WITA.
Sampai rumah korban, SR bertemu dengan ARL.
"Sesampainya di rumah korban, pelaku bertemu dengan saksi atas nama ARL," kata AKBP FX Irwan pada Kompas.com, melalui telepon, pada Selasa (2/3/2021) pagi.
Saat itu SR bertanya kepada ARL tetang keberadaan sang ayah.
"ARL menjawab 'bapak ada tidur'," tambahnya.
SR kemudian meminta parang kepada MPT yang ada di rumah tersebut.
Lalu SR mengajak MPT ke suatu tempat, namun sayangnya MPT menolak.
Spontan SR merebut parang dari MPT, dan menyerang korban dengan parang.
"Pelaku secara spontan melakukan aksinya dengan memotong korban atas nama MPT dengan parang bagian belakang yang mengenai tangan kiri (korban)," tutur AKBP FX Irwan.
Untuk menghindari serangan lagi, MPT kemudian melompat ke halaman rumah.
Namun nahas, ARL justru terkena bagian tumpul parang yang mengenai bahu kirinya.
ARL langsung menyelamatkan diri, namun SR justru melukai pria berinisial KS di bagian tangan kanan dan kiri.
Baca juga: Motif Cemburu, Suami Bunuh Istri Lalu Dibungkus Pakai Kasur, Janin Berusia 8 Bulan Keluar dari Rahim
Rumah di Bakar

Dikutip dari Kompas.com, setelah melukai ARL dan KS, pelaku membakar rumah korban.
"Sehingga mengakibatkan keempat korban yang berada didalam rumah ikut terbakar hangus," terang AKBP FX Irwan.
"Atas kejadian tersebut, empat orang korban meninggal dunia," tambahnya.
Menurut AKBP FX Irwan, pelaku dan para korban merupakan penghuni rumah tersebut.
Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp 50 juta.
Mengetahui hal tersebut, SR dihajar warga hingga dilarikan ke RSUD Waikabubak untuk mendapat perawatan medis.
SR mengalami luka robek di bagian lengan kanan dan kiri, kepala, dan punggung.
Bahkan ia juga menderita luka memar di dada sebelah kiri.
"Luka tersebut dialami karena (SR) melakukan tindak penganiayaaan terhadap korban lainnya, sehingga warga sekitar menganiaya pelaku di sekujur tubuhnya," terang AKBP FX Irwan.
Saat dirawat di RSUD Waikabubak SR dinyatakan meninggal dunia, pada Senin (1/3/2021) pukul 21.55 WITA.
Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal
(Tribunambon.com/ Laras PW) (SURYAMALANG.com/ David Yohanes) (Kompas.com/ Ignasius Sara)