Kebakaran Kilang Minyak Balongan

Polri Mulai Periksa Barang Bukti dari TKP Kebakaran Kilang Minyak Balongan

Polri telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) ledakan dan kebakaran tangki PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

Editor: Adjeng Hatalea
Istimewa
Kebocoran pipa diduga menjadi penyebab kebakaran kilang minyak Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021) dini hari lalu. 

INDRAMAYU, TRIBUNAMBON.COM - Polri telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) ledakan dan kebakaran tangki PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, sejumlah barang bukti sudah dikumpulkan dari TKP dan mulai diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Sekarang barang bukti sedang dilakukan pemeriksaan secara laboratorium, sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim ahli," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Rusdi menjelaskan, dari hasil uji barang bukti di Puslabfor, bisa diketahui penyebab kebakaran dan sumber api.

Namun ia menekankan, pemeriksaan barang bukti membutuhkan waktu. Oleh sebab publik diminta bersabar.

"Kebakaran dari mana, titik apinya di bagian apa, dan juga sumber api dari mana itu nanti akan terjawab nanti," ujarnya.

Kilang milik PT Pertamina di Kecamatan Balongan itu terbakar pada Senin (29/3/2021) dini hari. Kebakaran menyebabkan korban luka-luka dan ratusan warga harus diungsikan.

Sebanyak 52 orang pegawai Pertamina sudah diperiksa dan diminta keterangan dari peristiwa tersebut.

(Kompas.com / Tsarina Maharani / Kristian Erdianto)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved