Kasus Korupsi Dana Desa
Kasus Korupsi Dana Desa Skilale, Pejabat Kepala Desa Mangkir Panggilan Penyidik Kejari Buru
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru kembali mendalami kasus dugaan korupsi dana desa Skilale, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru kembali mendalami kasus dugaan korupsi dana desa Skilale, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru.
Salah satu terperiksa adalah Pejabat Kepala Desa Skilale berinisial SL.
Kajari Buru, Muhtadi mengungkapkan, SL dipanggil sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara Rp 500 juta itu. Hanya saja, Pejabat Kepala Desa periode 2019 itu, tak memenuhi panggilan.
"Hari ini , kami melakukan pemanggilan untuk diperiksa, tapi SL tidak hadir,” ujar Muhtadi, Selasa (6/3/2021) kemarin.
Baca juga: Petugas Rutan dan Lapas di Ambon Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Baca juga: BNN Maluku Tangkap Bandar Narkoba di Rutan Ambon, Amankan 50 Gram Sabu
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Anggota DPRD Wellem Wattimena Terancam Pecat
Muhtadi menyebutkan, SL mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas. Pihaknya akan melakukan panggilan lagi.
"Nanti akan kita sampaikan panggilan ulang untuk yang bersangkutan," kata dia.
Selain SL, penyidik juga memeriksa sejumlah pihak lain. Yakni, Bendahara Desa berinisial AW, Sekertaris Desa berinisial FT, Kasi Kesra berinisial DK, dan Ketua BPD berinisial ML.
Pemeriksaan empat saksi tersebut silakukan secara bersamaan selama enam jam di Kantor Kejari Buru, kemarin.
“Mereka berempat dicecar puluhan pertanyaan, ada yang 15 hingga 50 pertanyaan,” jelasnya.