Ramadhan 2021

Apa Hukumnya Jika Mencicipi Masakan saat Sedang Berpuasa di Bulan Ramadhan?

Beberapa orang masih bingung antara boleh dan tidaknya mencicipi masakan saat puasa Ramadan. Berikut ini adalah penjelasannya.

www.lesaffre.com
Mencicipi masakan 

TRIBUNAMBON.COM - Beberapa orang masih bingung antara boleh dan tidaknya mencicipi sebuah masakan saat berpuasa Ramadan.

Terutama bagi ibu-ibu yang sering menyajikan masakan untuk berbuka puasa.

Apalagi jika berprofesi sebagai juru masak di restoran ataupun hotel.

Cita rasa masakan haruslah sama dan tetap memikat hati konsumen.

Ilustrasi - Berbuka puasa dengan makanan lezat
Ilustrasi - Berbuka puasa dengan makanan lezat (Tribunjualbeli.com)

Lalu apa hukum mencicipi masakan saat sedang berpuasa Ramadan?

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi mengatakan hukum mencicipi masakan saat bepuasa itu mubah atau boleh.

"Boleh, itu nggak masalah," ujarnya dalam tayangan program Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.com.

Namun ia mengingatkan, harus kembali ke zariahnya atau mencegah suatu perbuatan agar tidak menimbulkan kerusakan pada puasa.

Sehingga mencicipi masakan diperbolehkan, asal tidak melakukan perbuatan yang bisa mengantarkan pada perbuatan yang dilarang agama.

"Asal harus kembali ke zariahnya," ujar Wahid.

Mencicipi masakan di lidah memang diperbolehkan, tetapi yang harus dihindari ialah memasukkan makanan ke dalam tenggorokan.

"Mencicipi boleh, asal sedikit. Kalau banyak bisa sampai ke tenggorokan," sambungnya.

Wahid menegaskan hukum mencicipi masakan berbeda dengan berenang di siang hari saat bulan Ramadan.

Baca juga: Pantau Ruas Jalan KTL, Kota Ambon Akan Pakai Sistem Tilang Elektronik atau ETLE

Baca juga: Persiapan Ibadah Haji, 41 Calon Jamaah Haji Asal Maluku Tengah Disuntik Vaksin Covid 19

Baca juga: Resep Camilan Cheese Stick, Gurih dan Renyah Cocok Temani Momen Santaimu dengan Keluarga dan Teman

Baca juga: Resep Hati Ampela Masak Bumbu Iris, Bikin Santap Malam Bersama Keluarga Makin Nikmat dan Lahap

Baca juga: Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan Digelar Senin Depan

Baginya, berenang merupakan kegiatan yang tidak bisa mengendalikan air masuk ke dalam mulut, sehingga lebih baik dihindari saja.

"Kalau renang tidak bisa mengendalikan air yang akan masuk ke dalam mulut," ujar Wahid dalam program yang dipandu Faiza Fuadina tersebut.

Jika mencicipi masakan saat berpuasa, ia mengimbau untuk membersihkan lidah usai mencicipinya agar tidak masuk ke tenggorokan.

"Begitu mencicipi, dibersihkan lidahnya agar tidak masuk ke tenggorokan," bebernya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Rektor bidang kemahasiswaan dan kerjasama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr. Syamsul Bakri.

Ia mengatakan bahwa mencicipi makanan saat Ramadan tidak membatalkan puasa namun dengan beberapa ketentuan.

"Yang membatalkan puasa adalah ketika seseorang melakukan aktivitas makan, minum, atau beberapa hal yang membatalkan puasa. Mencicipi makanan bukanlah hal yang membatalkan puasa," ujar Syamsul Bakri.

Lebih lanjut, ia membeberkan beberapa ketentuan orang boleh mencicipi makanan antara lain juru masak yang menjamin makanan tersebut enak untuk banyak orang.

Syamsul Bakri menjelaskan jika makanan yang dicicipi harus dimuntahkan kembali, tidak ditelan.

(TribunPalu.com/Hakim)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved