Virus Corona
Aturan Baru Kemenkes Soal Insentif Nakes yang Tangani Covid-19, Tunggakan Akan Segera Dibayar
Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan dr Kirana Pritasari MQIH mengatakan dalam pemberian insentif tenaga kesehatan tahun 2020 masih ada tunggakan yang bel
TRIBUNAMBON.COM - Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan dr Kirana Pritasari MQIH mengatakan dalam pemberian insentif tenaga kesehatan tahun 2020 masih ada tunggakan yang belum diselesaikan.
Pihaknya akan akan berusaha untuk bisa menjalankan kewajiban tersebut dengan baik.
“Sedangkan untuk 2021 dengan terbitnya peraturan Kementerian Kesehatan ini maka kami di PPSDM akan berusaha untuk segera mempercepat proses pembayaran,” katanya beberapa waktu lalu seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (4/4/2021).
Kementerian Kesehatan menerbitkan aturan baru terkait insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19.
Baca juga: Vaksinasi Guru Ditargetkan Rampung Juni 2021, Sekolah Tatap Muka Tebatas Dimulai Bulan Juli
Baca juga: 116 Ribu Masyarakat di Maluku Telah Divaksinasi Covid-19
Ada beberapa pembaruan aturan dalam KMK tersebut.
Pertama, insentif akan dikirim langsung ke rekening tenaga kesehatan.
Prosesnya, rekening tenaga kesehatan ini harus diinformasikan kepada badan PPSDM agar bisa dibayarkan langsung.
Upaya ini dinilai akan menghindari beberapa hal yang dikhawatirkan terjadi, antara lain yang pertama adalah mengenai adanya sorotan kemungkinan terjadinya pungutan atau pemotongan.
Kemudian bisa dimonitor apabila terjadi keterlambatan karena akan bisa diketahui langsung penyebab keterlambatan tersebut.
Update Covid-19 Sabtu, 3 April 2021: Tambah 4.345 Pasien Positif, 5.197 Sembuh, 91 Meninggal |
![]() |
---|
Aturan Sekolah Tatap Muka Terbatas: Guru Wajib Divaksin dan Sekolah Wajib Bentuk Satgas Covid-19 |
![]() |
---|
Update Corona Selasa, 30 Maret: Kasus Positif Tambah 4.682 dan Sembuh 5.877 Orang |
![]() |
---|
Update Covid-19 Selasa, 30 Maret 2021: Tambah 4.682 Pasien Positif, 5.877 Sembuh, 173 Meninggal |
![]() |
---|
Vaksinasi Guru Ditargetkan Rampung Juni 2021, Sekolah Tatap Muka Tebatas Dimulai Bulan Juli |
![]() |
---|