Ahli Kesehatan Sebut Larangan Mudik Tak Efektif: Lebih Baik Pembatasan dan Kebut Vaksinasi Lansia

dr Tonang Dwi Ardyanto menilai larangan mudik Lebaran 2021 bukanlah kebijakan yang efektif.

Editor: Fitriana Andriyani
Juna Putuhena
Ilustrasi - dr Tonang Dwi Ardyanto menilai larangan mudik Lebaran 2021 bukanlah kebijakan yang efektif. 

TRIBUNAMBON.COM - Ahli kesehatan sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 RS Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), dr Tonang Dwi Ardyanto menilai larangan mudik Lebaran 2021 bukanlah kebijakan yang efektif.

Hal itu disampaikan Tonang didasari dari pengalaman mudik tahun 2020 lalu dan juga sejumlah momen libur panjang di masa pandemi Covid-19.

Tonang menyebut masih ada orang yang mudik pada lebaran momen Lebaran 2020 meski ada pelarangan oleh pemerintah.

Selain itu, momen Natal dan Tahun Baru 2021 juga ada pergerakan mudik oleh masyarakat.

Baca juga: Larangan Mudik Disebut Bertentangan dengan Semangat Pemulihan Ekonomi

Baca juga: Dampak Larangan Mudik Tidak Konsisten Pengaruhi Ekspetasi Dunia Usaha

"(Momen) yang ketiga ini (Lebaran 2021), kami usul dari pada dilarang ternyata juga begitu, kita coba dengan cara baru, kita lakukan pembatasan," ungkap Tonang saat menjadi narasumber dalam program Overview Tribunnews.com, Kamis (1/4/2021).

Tonang menyebut, ada sejumlah pendekatan berbeda yang bisa dilakukan.

1. Pembatasan Armada

Armada bus PO Puspa Jaya terparkir di garasi di Jl Soekarno-Hatta No.3 Bandar Lampung, Rabu (17/3/2021).
Armada bus PO Puspa Jaya terparkir di garasi di Jl Soekarno-Hatta No.3 Bandar Lampung, Rabu (17/3/2021). (dok.)

Agar mudik lebih terkendali, Tonang mengusulkan adanya pembatasan armada transportasi umum untuk mengangkut para pemudik.

"Armadanya harus kita batasi, usul kita justru orang mudik itu pakai armada umum, sehingga jelas."

"Begitu bukan armada umum berarti jangan (diizinkan)," ungkap Tonang.

Tonang menyadari, mengharuskan pemudik menggunakan moda transportasi umum bukanlah hal yang menyenangkan bagi sebagian pihak.

"Langkah ini mungkin tidak menyenangkan, namun dari pada dilarang betul tapi masih sembunyi-bunyi," ujarnya.

Namun, lanjut Tonang, armada pengangkut pemudik harus betul-betul melaksankan protokol kesehatan yang sudah ditentukan dan diatur.

2. Kebut Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

VAKSINASI LANSIA - Sebanyak 210 lansia menerima suntikan vaksin Covid-19, di Posyandu Garuda Rw 08 Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (10/3/2021).
VAKSINASI LANSIA - Sebanyak 210 lansia menerima suntikan vaksin Covid-19, di Posyandu Garuda Rw 08 Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (10/3/2021). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Langkah kedua, Tonang mengusulkan agar pemerintah segera mengebut vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat lanjut usia (lansia).

Menurut Tonang, lansia dan anak-anak adalah kelompok yang paling berisiko.

"Hanya sampai saat ini, di dunia pun vaksinasi untuk anak-anak belum selesai uji klinis."

"Sehingga kita dorong, vaksinasi pada lansia harus sudah selesai sebelum masa mudik," ujar Tonang.

Menurut Tonang, jika para lansia telah divaksin, pemudik bisa lebih tenang.

"Kalaupun harus menerima kedatangan anak cucu dari jauh, kita sudah tenang. Minimal untuk orang tua, vaksinasi selesai sebelum masa mudik," ucap Tonang.

3. Kehati-hatian Bersama

Pendekatan ketiga menurut Tonang ialah kehati-hatian seluruh pihak dalam beraktivitas.

"Artinya, misal usul kita tadi boleh mudik dengan angkutan umum, (protokol kesehatan) saat di rumah harus dijaga," ungkap Tonang.

Seandainya pun harus terjadi penularan Covid-19, Tonang menyebut minimal lansia sudah terlindungi oleh vaksin Covid-19.

"Semoga juga nanti teman-teman di Organda (Organisasi Angkutan Darat) juga mendukung ini, kita sama-sama dapet, yang mudik bisa tetep mudik dengan Organda, Organda juga dapat melaksanakan fungsinya," ungkap Tonang.

"Mari kita sama-sama berharap pada pemerintah supaya vaksinasi lansia bisa selesai," imbuhnya.

Pelarangan Mudik

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik Lebaran 2021.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri  BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (ist)

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Berita terkait Mudik Lebaran 2021.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Mudik Dinilai Tak Efektif, Ahli Kesehatan: Lebih Baik Pembatasan dan Kebut Vaksinasi Lansia.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mengendalikan Harga Daging Ayam

 

Harumnya Hilirisasi Kemenyan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved