Penanganan Covid
Tes GeNose C-19 Syarat Masuk Kota Ambon Lewat Bandara Baru Berlaku 1 Mei 2021
Sat Penanganan COVID-19 mulai memberlakukan penggunaan alat deteksi dini COVID-19 berbasis embusan napas hasil produksi dalam negeri, yaitu GeNose C19
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mulai memberlakukan penggunaan alat deteksi dini COVID-19 berbasis embusan napas hasil produksi dalam negeri, yaitu GeNose C19.
Penggunaan GeNose C19 mulai diberlakukan per 1 April 2021 pagi pelaku perjalanan dalam negeri.
Hal tersebut ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditandatangani ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Munardo.
“Penggunaan alat deteksi dini COVID-19 berbasis embusan napas hasil produksi dalam negeri, yaitu GeNose C19, akan diperluas pada seluruh moda transportasi sebagai alternatif skrining kesehatan pelaku perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi COVID-19,” bunyi latar belakang dalam surat edaran yang dikeluarkan 26 Maret itu.
Baca juga: Pemerintah Keluarkan Aturan Terbaru Perjalanan dalam Negeri, Wajib Rapid Tes Antigen atau Tes GeNose
Baca juga: Begini Cara Kerja GeNose yang Jadi Syarat Naik Pesawat Hingga Kritik terhadap Efektivitasnya
Dikonfirmasi TribunAmbon.com mengenai syarat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) ke Kota Ambon melalui Bandara dapat menggunakan hasil negatif GeNose C-19, Legal, Compliance and Stakeholder Manager Pt Angkasa Pura I Bandara Pattimura Chandra Agnisia S menyatakan telah menerima edaran tersebut, namun penerapan di Bandara Pattimura baru akan dilaksanakan pada 1 Mei mendatang.
Menurutnya, PT Angkasa Pura 1 perlu melakukan koordinasi pelaksanaan skrining dengan penyedia GeNose C19.
Lanjutnya, sebelum peluncuran, terlebih awal dilakukan percobaan yang direncanakan pada 29 April 2021.
“Kalo dari paparan rencana genose di AMQ, timeline trialnya sekitar tanggal 29 April, untuk launching nya 1 Mei,” kata Agnisia Selasa (30/3/2021) siang.
Latar belakang diterbitkannya surat edaran itu sendiri adalah untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 yang terus berpotensi meningkat melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang. (*)
Begini Cara Kerja GeNose yang Jadi Syarat Naik Pesawat Hingga Kritik terhadap Efektivitasnya |
![]() |
---|
Pemerintah Keluarkan Aturan Terbaru Perjalanan dalam Negeri, Wajib Rapid Tes Antigen atau Tes GeNose |
![]() |
---|
Hasil Survei: Pemilih Jokowi di Pilpres 2019 Lebih Mau Divaksin Dibanding Pemilih Prabowo |
![]() |
---|
PT Bio Farma Produksi Vaksin Covid-19 di Atas 25 Juta Dosis Mulai Bulan Depan |
![]() |
---|
16 Juta Vaksin Tiba di Indonesia Lagi Hari Ini, Total Sudah 53,5 Juta Vaksin Covid-19 dari Sinovac |
![]() |
---|