Maluku Terkini
Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Terbayarkan, Mahasiswa di Namlea Demo
Dalam orasinya, pengunjukrasa menuntut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera membayarkan tunjangan sertifikasi guru.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Puluhan mahasiswa menggelar unjukrasa di kantor DRPD Kabupaten Buru, Senin (15/3/2021) siang. Mereka protes tunjangan sertifikasi guru yang hingga kini belum dibayarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Buru.
Aksi gabungan dua organisasi, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea dan Aliansi Mahasiswa Adat Kabupaten Buru itu dilakukan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Buru.
Di halaman kantor DPRD itu, mereka berorasi secara bergantian.
Dalam orasinya, pengunjukrasa menuntut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera membayarkan tunjangan sertifikasi guru.
Menurut koordinator aksi tunjangan tersebut belum dibayarkan sejak Juni 2020 hingga memasuki Maret tahun ini.
Dia pun menduga terjadi penyalahgunaan anggaran pendidikan.
"Untuk Kejari segera mengusut penggunaan anggaran sertifikasi, kata Koordinator Aksi, Muhammad Imam Barges kepada TribunAmbon.com disela aksi, Senin.
Baca juga: Tak Menutup Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Dana MTQ di Pulau Buru
Baca juga: Jelang Ramadhan, Dinas PMD Buru Mulai Bersihkan Kota Namlea
Untuk itu, DPRD juga diminta segera memanggil kepala dinas untuk dilakukan evaluasi berkaitan dengan persoalan tersebut.
“DPRD mengevaluasi sekaligus memanggil kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru untuk mempertanggungjawabkan terkait dengan tunjangan sertifikasi yang belum terbayarkan sampai saat ini,” ujarnya.
Menanggapi aksi itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Buru, Jamaludin Bugis menyatakan, akan segera memanggil kepala dinas pendidikan dan kebudayaan dan dinas terkait lainnya untuk membicarakan hal tersebut.
“Paling cepat lambat minggu depan kita sudah lakukan pemanggilan kepada dinas terkait,” tandasnya. (*)