Berita Viral

Bangunkan Korban, Lalu Ajak Ke Kamar Mandi, 25 Anak Asrama Jadi Korban Pelecehan dan Kekerasan

Seorang pembina berinisial DFL (30) tega melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan anak asrama di sebuah sekolah sejak 20 November 2020.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: sinatrya tyas puspita
Freepik
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNAMBON.COM - Seorang pembina berinisial DFL (30) tega melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan anak asrama di sebuah sekolah sejak 20 November 2020.

Tepatnya di Distrik Wania, Mimika, Papua.

Kasus pencabulan ini terbongkar pada Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 22.30 WIT.

Dan dilaporkan ke Polres Mimika pada Jumat (12/3/2021).

AKP Hermanto Kasat Reskrim Polres Mimika mengatakan, DFL melakukan perbuatan tidak senonoh ini pada seorang siswi.

Saat itu, DFL membangunkan korban dan mengajaknya ke kamar mandi pembina.

Dikutip dari Kompas.com, saat itu korban sempat menolak dan akan melaporkan kepada pembina lainnya.

Namun, dia diancam akan dipukul.

Baca juga: Kisah Penumpang Selamat Kecelakaan di Sumedang, Terpaksa Telanjang karena Baju Terjepit

"Saat terdengar suara teman-teman korban dari luar kamar mandi, pelaku lalu menyuruh korban keluar," ujar AKP Hermanto.

Ketika korban keluar kamar mandi, ada penghuni asrama lainnya.

Lalu pelaku meminta mereka untuk kembali ke kamar asrama, sambil memukul korban menggunakan kabel.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penelusuran atas kejadian ini.

"Setelah ditelusuri, ternyata bukan hanya satu korban yang mengalami pelecehan seksual dan kekerasan oleh pelaku," terang AKP Hermanto.

AKP Hermanto menambahkan, berdasarkan data sementara hasil pemeriksaan penyidik, terdapat 13 anak yang mengalami pelecehan seksual dan 12 anak mengalami tindakan kekerasan.

Kini pelaku telah diamankan dan telah mengakui perbuatannya.

Baca juga: Kubu Moeldoko Niat Gunakan Kantor Demokrat, Hinca Pandjaitan: Enak Aja

Kejadian pelecehan seksual juga pernah terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat yang dilakukan oleh pria berinisial Y (53).

Pelaku Y telah mencabuli 30 orang anak laki-laki yang berusia 13-15 tahun yang masih berstatus pelajar.

"Korban mayoritas pelajar berumur 13-15 tahun. Semuanya laki-laki bukan perempuan," terang AKP Ardiansyah Rolindo Saputra Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, ketika dihubungi Kompas.com, pada Rabu (24/2/2021).

Miliki Kelainan Seks

Dikutip dari Kompas.com, AKP Ardiansyah menuturkan jika pelaku diduga memiliki kelainan seks.

"Besar kemungkinan ada kelainan, namun kita belum memastikannya karena belum diperiksa oleh pihak berwenang," terang AKP Ardiansyah, ketika dihubungi Kompas.com, pada Kamis (25/2/2021).

Pihaknya akan mendatangkan psikolog melalui unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Padang Pariaman.

"Kita akan minta ahli atau psikolog yang memeriksanya," ujar AKP Ardiansyah.

AKP Ardiansyah menambahkan, jika selanjutnya akan meminta keterangan ahli.

Baca juga: Ritual Mandi Telanjang di Pandeglang, Polisi Amankan 16 Orang, Diduga Lakukan Aliran Sesat

Pencabulan di Lokasi Pemancingan

Dikutip dari Kompas.com, pelaku Y melancarkan aksinya di pemancingan.

Tepatnya di Kasang, Padang Pariaman, pada Jumat dini hari.

AKP Ardiansyah, menuturkan jika korban berinisial RV (13) dipaksa untuk meminum miras jenis tuak.

Saat itu, korban sempat menolak, namun pada akhirnya tetap meminum miras tersebut.

"Lantaran sudah dini hari, kelelahan dan di bawah pengaruh tuak, korban lalu tertidur," tutur AKP Ardiansyah.

Pencabulan terjadi Saat Korban Tertidur

Dikutip dari Kompas.com, saat korban telah tertidur, pelaku Y pun melancarkan aksinya.

"Di saat korban tertidur itu pelaku melakukan pencabulan," ujarnya.

Saat pencabulan berlangsung, korban sempat terbangun dan menolak.

Namun, Y tetap memaksa dan pencabulan terus berlangsung.

Baca juga: Perasaan Gisel Campur Aduk saat Video Syurnya Tersebar, Aku Hal Ini yang Bisa Membuatnya Tenang

Orangtua Melapor

Kasus pencabulan ini terungkap karena satu diantara orangtua korban melaporkannya kepada Polres Padang Pariaman, pada 20 Februari 2021.

Dan Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku.

"Tersangka kita tangkap kemarin dan saat ini ditahan di Mapolres Padang Pariaman," ucap AKP Ardiansyah.

Berdasar pengakuan pelaku, tersangka telah melakukan pencabulan terhadap 30 anak.

(Tribunambon.com/ Larasati Putri Wardani) (Kompas.com/ Irsul Panca Aditra/ Perdana Putra)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved