Ramadhan 2021

Bagaimana Hukumnya Jika Memandang Aurat Seseorang saat Bulan Ramadan?

Keterangan Buya Yahya saat ditanya, apakah melihat aurat saat bulan Ramadhan itu membatalkan puasa.

SERAMBI/BUDI FATRIA
Umat muslim berdoa usai melaksanakan shalat sunat tasbih pada malam Nisfu Sya'ban di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (22/6/2013) mala. 

TRIBUNAMBON.COM – Bulan suci yang dinantikan oleh umat muslim akan datang sebentar lagi.

Persiapan juga sangat dibutuhkan untuk menyambut bulan turunnya Alquran tersebut.

Namun, kesalahan manusia saat menjalan ibadah puasa memang tak bisa dihindari.

Misalnya saja masih tetap mengenakan pakaian yang tidak menutup aurat secara sempurna.

Lantas, apa hukumnya jika memandang aurat seseorang saat bulan Ramadan?

Ilustrasi - Doa niat puasa Ramadhan
Ilustrasi - Doa niat puasa Ramadhan (Google)

Dalam video YouTube yang diunggah oleh Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang hal itu.

Pendakwah yang memiliki nama lengkap Yahya Zainal Ma’arif itu mengatakan, jika melihat aurat saat bulan ramadhan tidak membatalkan puasa.

Ia menegaskan kembali dalam sebuah jawaban pertanyaan audiens, bahwa perempuan yang membuka auratnya juga tidak membatalkan puasa.

“Yang pertama, hukum wanita membuka aurat saat bulan ramadhan tidak membatalkan puasa,” ujar Buya saat menjawab sebuah pertanyaan.

Namun, jika seseorang yang melakukan itu, maka ia akan mendapatkan dosa besar.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu, 13 Maret 2021: Aries Pertahankan Hubungan, Libra Sedang Romantis

Baca juga: Pengertian Tentang Produsen, Distributor, dan Konsumen

Baca juga: Apa Manfaat Teknologi Pangan Terhadap Hasil Panen Kacang Kedelai? Tema 7 Kelas 3 SD Halaman 53 55 58

Baca juga: Tanggapan Ashanty dan Krisdayanti soal Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

Baca juga: Apa Keunikan Rumah Betang? Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 5 SD Halaman 16 17 23 26

“Tapi ia telah melakukan dosa. Bisa jadi dosanya lebih besar, dan tidak bisa membayar puasanya,” lanjut ustadz kelahiran Blitar itu.

Bahkan, orang yang telanjang bulat berkeliaran di jalan rayapun tidak berdosa saat ia berpuasa.

Buya menambahkan pada jawaban yang kedua, bahwa melihat aurat seseorang di bulan ramadhan juga tidak membatalkan puasa.

“Tidak ada yang membatalkan puasa dalam hal ini (membuka atau melihat aurat),” sambung Buya.

Kemudian jawaban yang ketiga, membatalkan puasa jika seseorang itu tidak taat dengan rukun puasa.

“Yang ketiga, batal kalau bandel. Maka dia wajib imsak,” ujar pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah itu.

Wajib Imsak

Imsak disini artinya harus berperan seperti orang yang berpuasa.

Sehingga tidak makan dan minun serta menahan diri hingga waktu berbuka tiba.

“Tidak boleh mentang-mentang puasanya batal, lalu makan seenaknya saja,” tegas Buya.

Namun jika seseorang batal karena udzur, maka ia tidak diwajibkan imsak.

Buya Yahya memberi contoh saat seseorang sedang bepergian jauh.

Walaupun tidak diwajibkan, namun orang yang bepergian jauh dan puasanya batal, ia disunnahkan saja untuk melakukan imsak.

Selain itu, orang yang tidak melakukan niat di malam hari juga wajib imsak, walaupun puasanya tidak sah.

Menurut mahdzahb syafi’i, orang yang tidak melakukan niat puasa, maka puasanya tidak sah namun tidak batal juga.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved