Penanganan Covid19

Kemenkes: Vaksin AstraZeneca untuk Vaksinasi Program Pemerintah

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin buatan AstraZeneca akan digunakan untuk program

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Kompas.com
Vaksin AstraZeneca(flickr) 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin buatan AstraZeneca akan digunakan untuk program nasional pemerintah.

Saat ini, vaksinasi program pemerintah menggunakan vaksin dari Sinovac yang dikembangkan produsen farmasi asal China.

"Iya untuk vaksinasi program pemerintah. Sebagaimana yang disampaikan Menteri Kesehatan bahwa vaksinasi program pemerintah menggunakan Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Novavax dan satu yang akan kita dapatkan dari mekanisme Covax facility," ujar Nadia ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (10/3/2021).

Nadia menuturkan, pemerintah menjamin keamanan dari vaksin AstraZeneca. Apabila nantinya ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), pemerintah sudah menyiapkan mekanisme penanganannya.

"Kemudian saat vaksin akan diberikan juga ada kriteria untuk screening," tambahnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan penerbitan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin AstraZeneca.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, pengajuan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 tersebut dilakukan melalui dua jalur yaitu secara multilateral dan didaftarkan langsung oleh AstraZeneca Indonesia.

Menurut Penny, sebelum memberikan izin penggunaan darurat, BPOM telah melakukan evaluasi bersama Komite Nasional Penilai Obat dan pihak lainnya. Vaksin Covid-19 AstraZeneca ini memiliki efikasi sebesar 62,1 persen

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes: Vaksin AstraZeneca untuk Vaksinasi Program Pemerintah".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved