Gejolak di Partai Demokrat

Usai Datangi Kemenkumham, AHY Bersama Rombongan Temui Mahfud MD

AHY mendatangi kantor Mahfud bersama rombongan DPP Partai Demokrat setelah sebelumnya mengunjungi kantor Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumh

Editor: Adjeng Hatalea
(Tangkapan layar kanal Youtube Kemenko Polhukam)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/3/2021). 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/3/2021).

AHY mendatangi kantor Mahfud bersama rombongan DPP Partai Demokrat setelah sebelumnya mengunjungi kantor Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham).

Pertemuan AHY bersama Mahfud diketahui dari video yang diunggah Kemenko Polhukam dalam kanal Youtube-nya. "Dari anu ya, dari Kumham (Kemenkumham) ya," tanya Mahfud ke AHY, yang dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Senin (8/3/2021).

Dalam video berdurasi 1.40 menit, keduanya terdengar tengah membahas mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah terdaftar di Kemenkumham.

Selain itu, mereka juga membahas soal kedaulatan partai hingga adanya apel siaga bersama ketua DPC dan ketua DPD Partai Demokrat menyusul semakin memanasnya dinamika yang ada. Sebelumnya, AHY mendatangi Kemenkumham untuk menyerahkan berkas.

Berkas tersebut sebagai pembuktian, bahwa Kongres Luar biasa (KLB) kubu kontra-AHY ilegal.

"Saya memiliki keyakinan Kementerian Hukum dan HAM memiliki integritas dan juga bisa bertindak secara objektif, menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang kami serahkan hari ini," kata AHY di kantor Kemenkumham, Senin, dikutip dari tayangan Kompas TV. Baca berikutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Datangi Kemenkumham, AHY Bersama Rombongan Temui Mahfud MD".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved