Menteri PPPA: Ada 7.464 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Sepanjang 2020

Dimana 60,75 persen persennya merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

(BBC News Indonesia)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengunjungi Waingapu, Sumba awal Juli untuk membahas permasalah kawin tangkap. 

TRIBUNAMBON.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat terdapat 7.464  kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2020.

"Adapun catatan Simponi PPPA menunjukan bahwa sepanjang tahun 2020 terdapat 7.464 laporan kasus keserasan terhadap perempuan dewasa," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Senin (8/3/2021).

Tak sampai disitu, Bintang menyebut bahwa dari laporan yang masuk lebih dari 60 persennya terkait kekerasan perempuan dalam rumah tangga.

"Dimana 60,75 persen persennya merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga," tambahnya.

Bintang pun mengungkapkan rasa khawatirnya terkait temuan data tersebut. Terlebih, dirinya juga merujuk data survei pengalaman hidup perempuan pada tahun 2016.

Dimana, 1 dari 3 perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik dan atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya.

"Catatan tahun 2020 dari Komnas Perempuan, memperlihatkan selama 12 tahun terakhir kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat 8 kali lipat," jelasnya.

Ia pun menyebut, data-data itu patur menjadi perhatian serius pemerintah serta semua pihak termasuk masyatakat.

Karena, hal itu hanya berdasarkan laporan yang diterima.

"Apalagi angka-angka ini hanya angka laporan, yang mana artinya di lapangan kasus yang terjadi jauh lebih banyak dan memprihatinkan," ungkap Bintang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7.464 Kasus Kekerasan Perempuan Terjadi di 2020, Menteri PPPA: Ini Laporan, Aslinya Lebih Banyak, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/08/7464-kasus-kekerasan-perempuan-terjadi-di-2020-menteri-pppa-ini-laporan-aslinya-lebih-banyak.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved