Ramadhan 2021
Simak Penjelasan Ustaz tentang Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?
Ulama-ulama fikih berpendapat, jika mimpi itu terjadi di luar kesengajaan manusia, sehingga tidak membatalkan puasa.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Mimpi basah ketika puasa apakah membatalkan puasa atau tidak?
Hal tersebut akan dijelaskan oleh Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I melalui video Tribunnews berjudul Tanya Ustaz: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?
Baca juga: Apa Itu Kafarat Jimak? Pasutri Harus Tahu Ada Denda jika Berhubungan Intim di Waktu Puasa Ramadhan
Baca juga: Simak Tips Agar Tak Terlambat Bangun Sahur untuk Puasa di Bulan Ramadhan
Baca juga: Simak Makanan dan Minuman yang Perlu Dikonsumsi dan Dihindari Saat Sahur dan Berbuka
Ulama-ulama fikih berpendapat, jika mimpi itu terjadi di luar kesengajaan manusia, sehingga tidak membatalkan puasa.
"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan diluar kesengajaan manusia," kata Tsalis Muttaqin.
"Ketika mimpi itu di luar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah subuh atau siang hari ketika berpuasa ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan ia keluar (sperma atau air mani) maka dia tidak batal puasanya,"
Ia juga menyampaikan, jika dia harus mandi besar dan harus berhati-hati agar air tidak masuk ke dalam anggota tubuhnya.
"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," jelas Tsalis Muttaqin.
(Tribunambon.com/ Larasati Putri Wardani)