Ibu Rumah Tangga Dirudapaksa Pria Bertopeng, Pelaku ternyata Masih Kerabat Korban
Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat menjadi korban pemerkosaan oleh pria bertopeng yang ternyata masih kerabatnya.
TRIBUNAMBON.COM - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat menjadi korban pemerkosaan oleh kerabatnya.
Pelaku berinisial LS (32) berhasil ditagkap pihak kepolisian.
LS juga langsung ditetapkan tersangka setelah ditangkap oleh Anggota Polsek Sayan jajaran Polres Melawi, di Desa Tumbang Kajamei, Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Jalan Sendiri untuk Jajan, Murid asal Sumatera Diperkosa Guru di Hutan hingga Ditinggal di SPBU
Baca juga: Ayah Tiri Tega Memperkosa Anaknya hingga Hamil, Ibu Kandung Ikut Mencabuli
Kepada petugas, tersangka LS mengaku setengah mabuk saat melakukan aksi bejadnya tersebut.
Tersangka mengakui, pada hari Sabtu, 6 Februari 2021, sekitar pukul 02.30 wib, semula pelaku hanya berniat mencuri ayam.
"Tersangka mengaku dalam kondisi setengah mabuk setelah mengkonsumsi miras kemudian pergi dengan berjalan kaki hendak mencuri ayam yang ada di sekitar pondok," kata Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Paur Subbag Humas, Birpka Arbain, Jumat 26 Februari 2021.
Namun, ketika sampai di pondok, pelaku mengintip dari celah yang ada sekeliling pondok melihat Bunga-nama samaran-tertidur pulas.
Saat itu kemudian muncul niat buruk LS untuk menyetubuhi Bunga.
"Agar tidak dikenali oleh korban, pelaku menggunakan baju kaos hitam yg digunakannya lalu di ikat di kepala menutupi bagian wajah hanya menyisakan bagian mata sehingga mirip topeng," ungkap Arbain.
LS lalu masuk dari pintu belakang londok. Memanjat dinding kamar, menuju tempat tidur Bunga.
Baca juga: Diduga Mabuk, Adik Ipar Memperkosa Nenek 64 Tahun hingga Alami Gangguan Saluran Kandung Kemih
Baca juga: Takut Diceraikan, Istri Rela Bantu Suami Memperkosa Rekan Kerja
Melihat Bunga tertidur pulas, LS menutup wajah korban dengan kelambu.
Setelah itu, LS menyetubuhi Bunga secara paksa.
Saat tersadar, Bunga Lalu membuka kelambu yang menutup mukanya.
Dalam gelap, dia melihat seorang laki-laki menggunakan topeng kain sudah menindih dan memeluknya.
Saat pelaku memaksa berhubungan badan, Bunga sempat berteriak dan melawan, melepaskan pelukan laki-laki tersebut sambil menarik topeng di kepalanya hingga terlepas.
"Ternyata laki-laki itu LS. Masih memiliki hubungan keluarga dengan pelapor," ungkap Arbain.
Meski identitasnya terkuak, lelaki itu tetap memaksa Bunga berhubungan badan.
Bunga tetap berontak, hingga keduanya jatuh dari tempat tidur ke lantai pondok.
"Saat itu korban hendak lari namun ditangkap lagi pelaku. Pelaku memaksa menyetubuhi korban," jelasnya.
Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, pelaku berdiri menggunakan pakaian dan mengancam korban agar tidak melapor.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 285 KUHP, karena memaksa seorang wanita melakukan persetubuhan di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara 12 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KRONOLOGI Ibu Rumah Tangga Diperkosa Kerabat Sendiri, Tersangka Mengaku Mabuk Usai Menenggak Miras
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-terhadap-wanita.jpg)