Ambon Terkini
Sudah Setahun Umbar Janji, Pemerintah Diminta Percepat Bangun Rumah Pengungsi Pasca Konflik Ambon
Dia mengaku resah lantaran sudah setahun mendengar kabar pembangunan rumah bagi mereka, namun belum ada tanda-tanda pembangunan dilakukan.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Andi Papalia
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pasca konflik Ambon tahun 1999, sejumlah masyarakat mengungsi di Air Manis, Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Maluku.
Terhitung sudah 20 tahun lebih, mereka menghuni rumah tak layak huni.
Mereka berharap janji pemerintah membangun rumah segera terealisasi.
“Janji pemerintah ini sudah dari tahun lalu. Kita harap janji itu bisa dilaksanakan,’ ujar salah satu pengungsi, Yusuf Assel (56), saat ditemui TribunAmbon.com, Rabu (24/2/2021).
Dia mengaku resah lantaran sudah setahun mendengar kabar pembangunan rumah bagi mereka, namun belum ada tanda-tanda pembangunan dilakukan.
“Kami berharap pembangunan rumah itu cepat dilakukan.” katanya.
Baca juga: Setelah 20 Tahun, Rumah Pengungsi Pasca-Konflik Ambon Akhirnya Dibangun
Baca juga: Catat! Pemerintah Janjikan Fasilitas Rumah Ini Bagi Pengungsi Pasca Konflik Ambon
Bukan hanya itu, dia juga berharap masyarakat setempat bisa terlibat dalam pembangunan rumah.
“Semoga aktifitas pengukuran dan pembangunan secepatnya dilakukan, agar bisa mendapatkan pekerjaan,” ujar dia.
Pemerintah Provinsi Maluku berjanji memberikan bantuan 106 unit perumahan untuk keluarga kurang mampu di Air Manis, Laha, Kecamatan Teluk Ambon Maluku.
Rumah itu nantinya berukuran 36 meter persegi, dilengkapi 2 kamar tidur, ruang dapur, kamar mandi dan ruang tamu sekaligus merangkap sebagai ruang keluarga. (*)
Bantuan 106 Unit Rumah
Pemerintah Provinsi Maluku
Pengungsi Pasca Konflik Ambon
Konflik Ambon 1999
Bagi Pendayung, Perahu Bukan Sekedar Transportasi Melainkan Budaya |
![]() |
---|
Semakin Tersingkirkan, Pendayung Perahu Poka-Galala Tetap Beroperasi |
![]() |
---|
Alfamidi Pastikan Hadiri Panggilan DPRD Ambon Jumat Besok |
![]() |
---|
Harga Tomat Melonjak Hingga Rp. 20 Ribu Per Kilo |
![]() |
---|
Masa Jabatan Kadaluarsa, Tiga Saniri Negeri Batu Merah Diberi Waktu 1 Minggu Segera Lantik Baru |
![]() |
---|