Sidang Sinode ke 38
Kriteria Bakal Calon Ketua GPM Akan Dibahas Besok, Termasuk Batasan Usia 60 Tahun
Sidang Ke-38 Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), sudah berjalan seminggu. Namun, hingga saat ini pembahasan kriteria calon belum selesai dilakukan.
Laporan wartawan TribunAmbon.com, Salama Picalouhata
AMBON.TRIBUNAMBON.COM – Sidang Ke-38 Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), sudah berjalan seminggu.
Namun, hingga saat ini pembahasan kriteria calon belum selesai dilakukan.
“Belum, mungkin besok pagi atau lusa,” kata Ketua Panitia Sidang Sinode GPM ke- 38, Profesor Tony Pariela melalui WhatsApp, Minggu (14/2/2021).
Pariella membenarkan terkait batas usia yang nantinya akan memimpin Sinode GPM lima tahun kedepan.
“Konsep yang ada itu 58 untuk jabatan struktural dan untuk jabatan fungsional seperti dosen itu 65,” ungkapnya.
Pariella mengatakan, usia menjadi pembahasan yang krusial dalam pemilihan balon “Yang krusialnya pada umur atau usia. Usia pensiun itu yang menjadi krusial yang menjadi pembahasan terus menerus di komisi terkait,” katanya.
Dia menuturkan, untuk usia telah diklasifikasikan, sesuai dengan jabatan yang diduduki oleh bakal calon.
“Konsepnya demikian nanti diputuskan pleno,” ucap dia.
Sebelumnya, dia telah mengkonfimasikan mulai beredarnya sejumlah figur Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) periode 2020-2025 mendatang.