Pertama dalam Sejarah, Akhyar Nasution Dilantik sebagai Wali Kota Medan dengan Masa Jabatan 6 Hari
Meski hanya akan bertugas selama enam hari, Akhyar Nasution tetap dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif.
TRIBUNAMBON.COM - Meski hanya akan bertugas selama enam hari, Akhyar Nasution tetap dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif.
Pelantikan dilaksanakan di Pendapa Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Kamis (11/2/2021) siang.
Akhyar dilantik secara langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Dalam sambutannya, Edy mengatakan bahwa Akhyar telah tercatat sebagai Wali Kota Medan meski masa jabatannya hanya selama enam hari.
Menurut Edy, momentum ini justru akan menjadi sejarah bagi Akhyar.
• 50 Persen Orang di Provinsi Maluku Sudah Divaksinasi Covid-19
• Pelaku Pembunuhan Ternyata Orang Terdekat, Anak Ki Anom Subekti Menangis: Nggak Mengira Sama Sekali
Edy menyampaikan karena jabatan wali kota merupakan amanah dari rakyat, ia berpesan kepada Akhyar agar bisa menjalankan kepemimpinanya dengan tulus dan ikhlas.
Tak lupa, Edy turut mendoakan, mengucapkan selamat, dan berterima kasih atas pengabdian Akhyar Nasution kepada negara, khususnya Kota Medan.
"Apa pun dia, siapa pun dia, sejarah ini akan mencatat bahwa Akhyar Nasution pernah menjadi Wali Kota Medan. Tidak akan pernah dilupakan orang. Jangan pernah berhenti mengabdi pada negara. Terima kasih buat Ibu yang setia mendampingi, masih banyak pekerjaan-pekerjaan ke depan yang bisa kita lakukan," tutur Edy.
Wacana agar Akhyar diangkat menjadi Wali Kota Medan definitif diusulkan oleh DPRD Medan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Sebelum memberikan usulan, para anggota Dewan mengadakan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, untuk memberhentikan Dzulmi Eldin yang terlibat kasus korupsi saat menjabat Wali Kota Medan.