Andika Kangen Band Ambil Hak Asuh 3 Ankanya setelah sang Mantan Istri Tersandung Kasus Narkoba

Dapat kabar, sang mantan istri, Chairunnisa ditangkap karena dugaan kasus narkoba membuat Andika Kangen Band bingung akan nasib anak-anaknya.

Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews
Dapat kabar, sang mantan istri, Chairunnisa ditangkap karena dugaan kasus narkoba membuat Andika Kangen Band bingung akan nasib anak-anaknya. 

Andika menambahkan, kedua anaknya yakni Bintang dan Cahaya, akan dibawanya ke Jakarta, agar tidak mengganggu penyelidikan.

"Agar tidak mengganggu penyelidikan yang sedang berjalan, saya rasa anak-anak saya ambil," tandas Andika Kangen Band.

Caca Tutupi Wajahnya, Biarkan Rambut Panjangnya Terurai

Mantan istri Andika Kangen Band, Caca (baju pink) berjalan menunduk saat keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolda Lampung, Rabu (10/2/2021). Andika Kangen Band datangi Polda Lampung saat dengar kabar mantan istrinya diamankan anggota Subdit 3 Ditrenarkoba Polda Lampung. Andika Kangen Band memutuskan untuk ambil alih sementara mengasuh anak-anaknya yang selama ini bersama Caca.
Mantan istri Andika Kangen Band, Caca (baju pink) berjalan menunduk saat keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolda Lampung, Rabu (10/2/2021). Andika Kangen Band datangi Polda Lampung saat dengar kabar mantan istrinya diamankan anggota Subdit 3 Ditrenarkoba Polda Lampung. Andika Kangen Band memutuskan untuk ambil alih sementara mengasuh anak-anaknya yang selama ini bersama Caca. (Hanif Mustafa/Tribun Lampung)

Caca, dipindah dari ruang subdit III ke ruang opsnal, di Mako Ditresnarkoba Polda Lampung, Rabu (10/2/2021).

Caca mengenakan setelan kaus warna merah muda dan celana panjang dengan warna senada.

Eks istri Andika Mahesa itu membiarkan rambut panjangnya terurai.

Terlihat pula, Caca memiliki tato di kedua lengannya.

Kronologi Penangkapan

Polda Lampung menangkap Caca bersama teman prianya atas dugaan penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sembilan klip sabu, tiga bundel plastik, satu timbangan, dan bong.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan, penangkapan Chairunnisa alias Caca dan Riski Pratama berdasarkan informasi masyarakat.

"Ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di lingkungannya," ungkapnya, Rabu (10/2/2021).

Dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di sekitar Gang Haji Toyib, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

"Dari penyelidikan tersebut, kami amankan dua orang tersebut di kontrakan pada Senin (8/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB," terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sembilan klip sabu, tiga bundel plastik, satu timbangan, dan bong.

Disinggung peran keduanya, Adhi belum bisa banyak berkomentar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved