Kasus Korupsi
Pekan Depan, Jaksa Periksa Saksi Korupsi Dana MTQ Buru
Kejari Buru sebelumnya mengagendakan pemeriksaan pada Februari, tahun lalu. Namun tertunda lantaran pandemi Covid-19.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Salama Picalouhata
AMBON,TRIBUNAMBON.COM – Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Achmad Bagir berjanji menuntaskan kasus dugaan korupsi dana MTQ XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 di Kabupaten Buru Selatan.
Sejumlah saksi akan diperiksa lagi untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah dikantongi.
“Perkembangan kasusnya sementara masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata Achmad saat TribunAmbon.com mewawancarainya melalui telepon, Senin, (1/2/2021).
Pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan saksi yang berdomisili di Surabaya, pekan depan.
“Iya Insya Allah minggu depan, kita lakukan pemeriksaan” ujar Achmad.
Para saksi dari pihak swasta yang akan diperiksa itu, kata dia, terdiri dari Alex de Jong, Anton Boedi Prasetijo, Hence Silvian Okta dan Bram Ihalauw.
Keempat saksi yang berada di Surabaya itu, akan diperiksa di Kejari Buru.
Sehingga, mereka diberi waktu seminggu agar bisa menghadiri pemeriksaan.
Agenda pemeriksaan saksi ini sempat molor hampir setahun.
Kejari Buru Akan Panggil Paksa Kasat Polisi Pamong Praja Buru Selatan |
![]() |
---|
Kepala Satpol PP Buru Selatan Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Seragam Linmas |
![]() |
---|
3. Tercatat 126 Jadi Tersangka dalam 7 Tahun, Kepala Daerah yang Baru Dilantik Diminta Tidak Korupsi |
|
---|
Terlibat Kasus Korupsi, Eks Kepala SMK 3 Banda Neira Diadili Pekan Depan |
![]() |
---|
Kejati Pastikan Hadir di Sidang Peradilan Ferry Tanaya Senin Depan |
![]() |
---|