Vaksinasi Dosis Kedua
Gubernur Maluku Imbau Masyarakat Jangan Percaya Informasi Bohong Soal Vaksinasi
Gubernur Maluku, Murad Ismail mengimbau masyarakat waspada dan jangan terprovokasi berita bohong atau hoax.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Menyikapi reaksi publik terkait vaksinasi covid-19, Gubernur Maluku, Murad Ismail mengimbau masyarakat waspada dan jangan terprovokasi berita bohong atau hoax.
"Seperti saudara-saudara wartawan lihat, sampai dengan vaksin kedua kami semua dalam keadaan sehat walafiat," kata Murad kepada wartawan di RSUP Dr. J. Leimena Ambon, Jumat (29/1/2021).
Untuk itu, Gubernur berharap ketika masyarakat ingin memperoleh informasi yang jelas tentang vaksin, ia menganjurkan untuk bertanya kepada ahlinya atau yang berkompeten.
"Soal keamanan vaksin tanya ke BPOM. Begitupula halal atau tidak, tanyalah ke MUI atau tokoh-tokoh agama dan ulama. Jangan ke yang lain yang tidak berkompeten," ujar dia.
Sebelum divaksin Direktur Utama RSUP. J. Leimena, dr. Celentinus Munthe menjelaskan, vaksinasi covid-19 membutuhkan dua kali proses penyuntikan dan butuh waktu satu bulan untuk menciptakan kekebalan imunitas tubuh terhadap Covid-19.
“Suntikan pertama dilakukan dengan tujuan menimbulkan respon kekebalan awal pada tubuh orang yang menerima vaksin, dan suntikan kedua diberikan dua minggu setelah suntikan awal yang bertujuan menguatkan respon imun yang telah terbentuk dalam penyuntikan vaksinasi pertama,” kata Celentinus.
Vaksin sebut Celentinus, membutuhkan waktu antara 14 hingga 28 hari setelah penyuntikan kedua guna membangun jumlah antibodi yang optimum sehingga dapat berikan perlindungan maksimal kepada orang yang divaksin.
“Jadi apabila ada pertanyaan soal apakah ada kemungkinan setelah divaksin ada dampak kena virus Covid-19, jawabannya tetap punya kemungkinan dampak dari Covid tapi efek yang ditimbulkan dapat diatasi oleh kekebalan imun yang telah terbentuk pada vaksinasi dan gejalanya sangat ringan bahkan tidak ada sama sekali,” kata Calentinus.