Pakar Hukum Sebut Jokowi Perlu Jelaskan ke Publik Alasan Tunjuk Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

"Ketika Presiden menujuk seseorang, dia harus menjelaskan siapa orang ini, tidak ujuk-ujuk satu orang dikirim ke DPR tanpa bisa menjelaskan ke publik.

Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews/JEPRIMA
Feri Amsari, menilai semestinya Presiden Joko Widodo menjelaskan ke publik soal alasannya menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang baru. 

TRIBUNAMBON.COM - Pakar hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai semestinya Presiden Joko Widodo menjelaskan ke publik soal alasannya menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang baru.

"Ketika Presiden menujuk seseorang, dia harus menjelaskan siapa orang ini, tidak ujuk-ujuk satu orang dikirim ke DPR tanpa bisa menjelaskan ke publik mengapa dia memilih figur terbaik," kata Feri dalam siaran di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, dilihat Selasa (26/1/2021).

Sejauh ini, Feri mengatakan publik melihat Sigit adalah mantan ajudan Presiden dan pernah sama-sama di Solo.

Baca juga: Jokowi akan Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Besok Rabu Pon Sesuai Wetonnya

Baca juga: Jelang Fit and Proper Test Calon Kapolri, Makalah Listyo Diantar Kawan Seleting

"Bukan yang tampil apa yang pernah dia lakukan, sebagai orang yang mengemban amanah konstitusi melayani mengayomi dan melindungi. Itu yang tidak nampak," tambah Feri.

Dalam sistem presidensial, Feri menyebut Presiden sebagai pemegang kekuasaan, tetapi Presiden juga tak boleh keluar dari mindset konstitusi.

"Boleh dia pilih orang yang dia sayang, orang yang dia percaya, orang dekatnya dia, tetapi seluruh elemen yang konstitusi bilang harus ada di orang itu," sambung Feri.

Baca juga: Dipilih Jokowi sebagai Calon Tunggal Kapolri, Ini Besaran Gaji per Bulan Listyo Sigit Prabowo

Baca juga: Jokowi Ajukan Listyo Sigit Prabowo ke DPR sebagai Calon Tunggal Kapolri

Rasa personal di dalam diri Presiden, dikatakan Feri, harus bisa dikalahkan dengan kehendak konstitusi.

"Mestinya kalau mau membangun ketatanegaraan yang baik, ketika mau menyerahkan ke DPR, Presiden menyampaikan sambil pidato beserta surat yang menjelaskan kenapa dia memilih. Jadi tidak cek kosong," kata Feri.

"Kalau bisa ada tradisi ketatanegaraan, sebelum dia sampaikan nama, dia pidatokan ke publik supaya DPR juga tahu. Nah kita kehilajgan konsep ketatanegaraan, terutama tradisi yang elegan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Sebut Presiden Mestinya Jelaskan ke Publik soal Penunjukan Komjen Sigit sebagai Kapolri.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved