Fakta Baru, Gisel Ternyata dalam Kondisi Mabuk saat Rekam Video Syur
Gisel mengaku sedang terkontaminasi alkohol saat merekam adegan dewasa bersama MYD di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
TRIBUNAMBON.COM - Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus video syur artis Gisella Anastasia bersama teman prianya berinisial MYD setelah ditetapkan tersangka pada Selasa (29/12/2020).
Menurut polisi, Gisel mengaku sedang terkontaminasi alkohol saat merekam adegan dewasa bersama MYD di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
"Dia (Gisel) akui (dalam pengaruh alkohol). Sebenarnya itu masuk ke materi dikecualikan untuk dipublikasikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Video Syur Gisel Direkam saat Masih Jadi Istri Gading, Roy Marten Tak Mau Beri Komentar
Baca juga: Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Respons Roy Marten: Tidak Ketebak
Sebelumnya, artis Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa mereka sebagai saksi dan melakukan gelar perkara kasus video syur.
Polisi menyebutkan, keduanya pun mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, video konten dewasa itu dibuat di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Baca juga: Penjelasan Polisi Terkait Penetapan Tersangka pada Gisella Anastasia dan MYD
Baca juga: Gisel Didesak untuk Serahkan Hak Asuh Anak ke Gading Marten
Polisi menyebutkan, Gisel dan MYD merupakan rekan kerja.
Adapun polisi masih mengusut penyebar pertama video syur hingga ramai di media sosial.
Kini, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman minimal 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Gisel Akui Sedang Mabuk Saat Buat Video Syur di Medan".