Ajukan Gugatan Cerai karena Lelah Dipoligami, Ini Syarat dari Rohimah jika Kiwil Ingin Rujuk
Kiwil dikabarkan menikah lagi dengan wanita bernama Eva Bellissima. Itu artinya Rohimah sebagai istri pertama, sudah dua kali dimadu.
TRIBUNAMBON.COM - Rohimah Alli ajukan gugatan cerai terhadap Kiwil, akui karena merasa lelah dipoligami.
Gugatan cerai itu diajukan setelah Kiwil menikah lagi dengan Eva Belisima.
Namun demikian, Rohimah Alli masih memberikan kesempatan bagi Kiwil untuk rujuk, tentu saja dengan persyaratan yang harus dipenuhi.
Kiwil diminta menyelesaikan urusannya dengan Eva Bellissima dan tidak melakukan poligami.
Baca juga: Lelah Dipoligami, Rohimah Ingin Dipertemukan dengan Eva Belisima, Sebut Kiwil Selalu Menunda
Baca juga: Beri Kesempatan Kiwil untuk Rujuk, Rohimah Akui Gugat Cerai karena Trauma Dipoligami
"Kemungkinan rujuk masih ada 50 persen. Tapi ya syaratnya dia (Kiwil) menyelesaikan dulu urusannya sama (Eva), dan tidak poligami lagi," kata Rohimah ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Jika ingin rujuk, Rohimah menegaskan untuk Kiwil berpisah dari Eva. Jika itu terjadi, ia akan mencabut gugatan cerainya.
"Kan katanya dia (Kiwil) mau selesaikan sama cewek itu, jadi selesaikan lah. Baru nanti bicara rujuk," ucapnya.
Namun, Rohimah mengaku masih takut untuk dirinya membuka kemungkinan rujuk. Sebab, ia takut Kiwil mengulangi kesalahannya dengan menikahi wanita lain lagi.

"Ya pada intinya saya tidak mau dipoligami lagi dalam bentuk apapun. Karena saya trauma dengan poligami 17 tahun lalu," ungkapnya.
Sambil menjalani gugatan cerainya di Pengadilan, Rohimah menyerahkan pernikahannya dengan Kiwil yang sudah berjalan selama hampir 30 tahun itu.