Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021? Ini Penjelasan dari Menaker

Apakah subsidi gaji Rp 2,4 juta bagi pekerja swasta diperpanjang hingga 2021? Ini penjelasan dari Menaker

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta bagi Karyawan Swasta Diperpanjang hingga 2021? Ini Penjelasan dari Menaker 

"Berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoodinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data."

"Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran."

"Alhamdulillah setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini."

"Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember," lanjut Menaker.

Untuk memastikan program berjalan dengan transparan dan akuntabel, Kemnaker telah meminta pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta KPK.

"Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker."

"Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara," tegas dia.

(Tribunnews.com/Fajar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta akan Diperpanjang hingga 2021? Ini Penjelasan dari Menaker

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved