Tanggapan Presiden Jokowi Terkait Kasus FPI dan Rizieq Shihab Hukum Harus Ditegakkan
Presiden Jokowi menguraikan tanggapannya terkait kasus penembakan anggota FPI dan kasus teror yang terjadi di Sigi.
Para keluarga dari enam simpatisan Rizieq Shihab itu pun mengadu ke DPR atas sejumlah persoalan yang menurut mereka janggal.
Peristiwa lainnya yakni teror yang terjadi pada 4 orang warga di Dusun lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat (27/11/2020).
Karopenmas Mabes Polri Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, saat polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan ada empat jenazah yang tewas secara mengenaskan.
Selain itu, ada tujuh rumah yang dibakar oleh orang tidak dikenal.
Awi menuturkan, dari lima saksi yang diinterogasi menyatakan bahwa pelaku kurang lebih 10 orang tak dikenal (OTK). Ada tiga orang membawa senjata api laras panjang dan dua senjata api genggam.
Kemudian, saksi diperlihatkan daftar pencarian orang (DPO) teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Menurut Awi, para saksi yakin bahwa tiga OTK tersebut adalah bagian dari kelompok teroris yang dipimpin Ali Kalora.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapi Kasus FPI, Rizieq Shihab, dan Sigi, Jokowi: Hukum Harus Ditegakkan",