Senin, 4 Mei 2026

Iyut Bing Slamet Ditangkap

Fakta Penangkapan Iyut Bing Slamet, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Pemain film dan sinetron Iyut Bing Slamet dikabarkan ditangkap oleh polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Tayang:
Tribunnews.com/Dany Permana
Tersangka kasus narkotika, Ratna Fairuz atau yang lebih dikenal dengan Iyut Bing Slamet (tengah), dipindahkan dari Kantor BNN ke Kejagung, untuk nantinya dititipkan ke Rutan Pondik Bambu, Kamis (28/4/2011). Iyut ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Penthouse di Kamar 208 di Mangga Besar, Jakarta Barat, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu 0,14 gram. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemain film dan sinetron Iyut Bing Slamet dikabarkan ditangkap oleh polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Ternyata penangkapan Iyut bukanlah yang pertama kali.

Di tahun 2011 dirinya juga pernah tersandung masalah hukum karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Bagaimana informasi lengkap terkait penangkapan Iyut? berikut Tribunnews sajikan fakta-faktanya.

Baca juga: Adi Bing Slamet Sebut Tak Ada Tanda-tanda Iyut Bing Slamet Kembali Pakai Narkoba

Kronologi Penangkapan

Tersangka kasus narkotika, Ratna Fairuz atau yang lebih dikenal dengan Iyut Bing Slamet (tengah), dipindahkan dari Kantor BNN ke Kejagung, untuk nantinya dititipkan ke Rutan Pondik Bambu, Kamis (28/4/2011). Iyut ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Penthouse di Kamar 208 di Mangga Besar, Jakarta Barat, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu 0,14 gram.
Tersangka kasus narkotika, Ratna Fairuz atau yang lebih dikenal dengan Iyut Bing Slamet (tengah), dipindahkan dari Kantor BNN ke Kejagung, untuk nantinya dititipkan ke Rutan Pondik Bambu, Kamis (28/4/2011). Iyut ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Hotel Penthouse di Kamar 208 di Mangga Besar, Jakarta Barat, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu 0,14 gram. (Tribunnews.com/Dany Permana)

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabeni membeberkan kronologi penangkapan Iyut.

Mantan artis cilik ini dibekuk oleh aparat kemanan saat sedang berada di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam.

"Dalam penangkapan kami mengamankan barang bukti berupa alat pakai narkoba dan paperclip diduga berisi sabu," ucap Wadi dikutip dari Wartakotalive.

Wadi melanjutkan, hasil pemeriksaan urin saudara kandung aktor Adi Bing Slamet itu dinyatakan positif.

Ia belum mau menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Iyut.

HALAMAN SELANJUTNYA=====>>>>

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved