Abu Bakar Baasyir Dirawat di RSCM, Sempat Alami Demam Tinggi
pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu masuk ke ruang perawatan RSCM sejak 24 November 2020
TRIBUNAMBON.COM - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mendadak mengalami demam tinggi.
Ia pun kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu masuk ke ruang perawatan RSCM sejak 24 November 2020.
"Ya (dirawat di RSCM) tanggal 24 November yang bersangkutan kesehatannya ngedrop demam tinggi, nyeri kepala, radang," ujar Aris saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, Abu Bakar Baasyir mendapat pengawalan dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Korps Brigade Mobil Polri selama di RSCM.
"Dengan pengawalan dari pihak Lapas Gunung Sindur sendiri maupun Densus dan juga Brimob," kata Rika.
Baasyir merupakan pendiri Jemaah Islamiyah dan pernah terkait berbagai aksi terorisme di Indonesia, salah satunya terlibat bom Bali dan bom Hotel JW Marriot pada 2004.
Tim Pengacara Muslim (TPM) menyatakan Abu Bakar Baasyir lebih menginginkan mendapat remisi yang besar ketimbang dibebaskan secara bersyarat.
Baasyir menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur.
Pantauan di RSCM, Salemba, Jakarta Pusat tidak ada satu pun mobil tim densus 88 Mabes Polri yang terparkir di halaman rumah sakit.
Di sana hanya ada satu mobil polisi Tim Sus Viper yang terlihat.
Mobil itu terparkir di sisi kanan Gedung RSCM Kencana. Di dalam mobil itu, tak ada satu pun orang.
Penjagaan rumah sakit terpantau biasa saja, yakni hanya dijaga sekuriti yang hanya memeriksa suhu tubuh para pengunjung.
Demikian juga saat memasuki ruang gedung A RSCM tempat ruang perawatan, tidak ada penjagaan khusus dari Densus 88 atau polisi.
Di setiap lantai ruang perawatan juga tidak ditemukan aparat Densus 88 atau polisi berjaga.