Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening? Segera Buat Laporan, Ini Panduannya
Cara melaporkan jika Anda belum mendapatkan BLT subsidi gaji, bisa melalui website atau kirim pesan di WA.
1. Isi kolom 'Perihal' dan pilih 'Bantuan Subsidi Upah (BSU)' jika perihal BLT subsidi gaji.
2. Lalu, isikan judul sesuai masalah yang Anda alami, seperti belum mendapatkan BLT subsidi gaji.
3. Di dalam kolom 'Isi Laporan', tuliskan permasalahan Anda secara rinci.
4. Jika perlu, Anda bisa melampirkan file untuk memperkuat laporan Anda, seperti syarat-syarat untuk mendapatkan BLT subsidi gaji.
5. Terakhir, klik 'Mengajukan' dan tunggu proses dari pihak Kemnaker.
6. Jika ingin mengecek progress laporan, Anda bisa melihatnya di menu 'Aduan Saya'.
Syarat-syara Dapat BLT Subsidi Gaji
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk mendapatkan BLT subsidi gaji, diantaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji di bawah Rp 5 juta
- Pekerja/buruh yang menerima gaji
- Memiliki rekening bank yang masih aktif
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
(Tribunnews.com/Whiesa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening, Begini Cara Lapornya, Bisa Lewat WhatsApp
Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
BLT Subsidi Gaji Termin 2
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BLT Subsidi Gaji Gelombang 2
subsidi gaji
Cara Melaporkan jika BLT Subsidi Gaji Termin 2 Belum Masuk Rekening |
![]() |
---|
BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Mulai Disalurkan, Berikut Alur Pembagiannya |
![]() |
---|
Cara Lapor Jika BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening, Lewat Aplikasi Sisnaker atau WhatsApp |
![]() |
---|
BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Termin II Tahap II Sudah Cair, Segera Cek Rekeningmu! |
![]() |
---|
BLT Rp 600 Ribu Gelombang 2 Tahap 1 Sudah Cair, Cek Rekeningmu! |
![]() |
---|