Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening? Segera Buat Laporan, Ini Panduannya
Cara melaporkan jika Anda belum mendapatkan BLT subsidi gaji, bisa melalui website atau kirim pesan di WA.
Untuk melaporkan jika Anda belum mendapatkan BLT subsidi gaji bisa melalui WhatsApp atau buat pengaduan di laman bantuan.kemnaker.go.id/support/home.
Nah untuk melalui WhatsApp, Anda hanya perlu menghubungi ke nomor 0811-9303-305.
Jika Anda ingin mengajukan pengaduan, berikut Tribunnews sajikan panduannya:
1. Masuk ke laman bantuan.kemnaker.go.id/support/home atau klik di sini!
2. Setelah masuk, klik 'Buat Pengaduan'
3. Jika Anda belum memiliki akun, Anda harus mendaftarnya dengan klik 'Daftar Sekarang'
4. Saat mendaftar, Anda hanya perlu memasukkan nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor HP, dan password Anda, dan klik 'Daftar Sekarang'
5. Jika sudah, Anda akan dikirimkan kode OTP dan masukkan kode tersebut, lalu klik 'Aktivasi'
Buat Pengaduan
Untuk membuat pengaduan, berikut langkah-langkahnya:

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
BLT Subsidi Gaji Termin 2
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BLT Subsidi Gaji Gelombang 2
subsidi gaji
Cara Melaporkan jika BLT Subsidi Gaji Termin 2 Belum Masuk Rekening |
![]() |
---|
BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Mulai Disalurkan, Berikut Alur Pembagiannya |
![]() |
---|
Cara Lapor Jika BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening, Lewat Aplikasi Sisnaker atau WhatsApp |
![]() |
---|
BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Termin II Tahap II Sudah Cair, Segera Cek Rekeningmu! |
![]() |
---|
BLT Rp 600 Ribu Gelombang 2 Tahap 1 Sudah Cair, Cek Rekeningmu! |
![]() |
---|