Sempat Dilema Dimasukkan Sel Pria atau Wanita, Polisi Akhirnya Tempatkan Millen Cyrus di Sel Khusus

Penempatan Millen Cyrus di sel pria atau wanita sempat menuai pertanyaan dari publik. Polisi akhirnya menempatkannya ke sel khusus.

Editor: Fitriana Andriyani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Penempatan Millen Cyrus di sel pria atau wanita sempat menuai pertanyaan dari publik. Polisi akhirnya menempatkannya ke sel khusus. 

TRIBUNAMBON.COM - Penempatan Millen Cyrus di sel pria atau wanita sempat menuai pertanyaan dari publik.

Polisi akhirnya menempatkan keponakan Ashanty tersebut ke sel khusus.

Diberitakan sebelumnya, Millen Cyrus tersebut diringkus Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (22/11/2020) di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.

Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram serta alat hisap alias bong.

Sementara dari hasil tes urine, Millen terbukti menggunakan narkoba.

Polisi sempat menyebut Millen bakal ditempatkan di tahanan laki-laki sesuai dengan jenis kelamin yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga: Ashanty Buka Suara soal Kasus Narkoba Millen, sejak Dulu Diperingatkan Peran Keluarga

Baca juga: Millen Cyrus Mengaku Sudah Beberapa Kali Pakai Narkoba Sejak Berada di Bali

Hal itu pun mengundang pro kontra.

Mengingat pemilik nama asli Millendaru tersebut telah memutuskan menjadi transgender.

Pada Rabu (25/11/2020), polisi akhirnya membuat keputusan terkait ruang tahanan Millen.

Dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com, Millen tak akan dimasukkan dalam sel pria maupun wanita.

Polisi mengaku akan menempatkan Millen di sel khusus.

"Iya betul (Millen ditempatkan di sel khusus)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Millen Cyrus Akui Menyesal Pakai Narkoba: Untuk Semuanya, Jangan Ditiru, Pokoknya Jauhi Narkoba!

Baca juga: Millen Cyrus Minta Maaf sambil Menangis, Beri Pesan: Jauhi Narkoba

Keputusan tersebut dibuat polisi agar tidak menimbulkan polemik.

"Khusus sendiri enggak digabung sama pria wanita kami tempatkan di sel khusus ternyata kan dia bisa khusus biar enggak di polemik. Ini keputusan kepolisian," ujar Yusri.

Millen Cyrus memang telah merubah penampilannya seperti perempuan.

Namun dalam KTP, Millen tetap berstatus sebagai laki-laki.

Berbeda dengan Lucinta Luna yang telah menjalani operasi kelamin dan mengganti identitas di KTP.

Kala itu Lucinta ditempatkan di tahanan wanita saat proses pemeriksaan di kepolisian terkait kasus narkoba.

Kekasih Abash itu pun kini menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, khusus narapidana perempuan.

Baca juga: Hasil Tes Urine Millen Cyrus Positif Konsumsi Narkotika

Baca juga: Millen Cyrus, Keponakan Ashanty Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Sosoknya

Akan Tempatkan Millen Cyrus di Tahanan Pria, Polisi Sempat Dapat Kritikan Keras dari ICJR

Millen Cyrus telah diciduk Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020).

Millen Cyrus ditangkap bersama seorang pria berinisial JR di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Dalam penangkapan tersebut, beberapa barang bukti berupa sabu-sabu dan alat hisap juga telah disita oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, polisi menyebut akan menempatkan Millen Cyrus di tahanan pria.

Hal itu diungkapkan oleh pihak kepolisian dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.

Namun, keputusan polisi untuk menempatkan Millen Cyrus di tahanan pria mendapat kritikan keras dari Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR.

Dilansir dari Tribunnews.com, ICJR menyoroti gender Millen Cyrus yang harus ditempatkan di sel tahanan pria.

"ICJR mengkritik keras aparat penegak hukum yang tidak memperhatikan kebutuhan khusus dan resiko keamanan yang dimiliki M yang memiliki ekpresi gender perempuan," kata peneliti ICJR Maidina Rahmawati dalam keterangannya.

ICJR memandang keputusan tersebut harus berdasar dengan Hak Asasi Manusia.

"Kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar dia.

Hal itu lantaran Millen Cyrus yang rentan terjadi risiko pelecehan, stigma, kekerasan dan beberapa hal lain yang tak terhindarkan.

Selain itu,  polisi juga tak sepaham dengan polisi yang langsung menempatkan Millen Cyrus di sel tanpa adanya karantina terkait penularan Covid-19.

"Dalam kerangka hukum pun M seharusnya tidak serta merta ditahan karena adanya risiko penularan Covid-19," ujarnya.

Di akhir pernyataan tersebut, ICJR juga menyoroti penahanan Millen Cyrus yang seharusnya dilakukan secara limitatif.

"Kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harus selalu dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan.," pungkasnya.

(TribunStyle.com/Febriana/Tsania)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul "Tempat Penahanan Sempat Tuai Pro Kontra, Millen Cyrus Akhirnya Ditempatkan di Sel Khusus " dan Kompas.com dengan judul: "Akhirnya, Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Khusus".

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved