Pasangan Tepergok Berbuat Asusila Siang Bolong di TPU Kebon Nanas, Akui Tak Punya Biaya Sewa Hotel
Berdasarkan hasil pemeriksaan, janda dan duda ini nekat berhubungan badan siang bolong di kuburan karena tak punya uang untuk menyewa kamar penginapan
TRIBUNAMBON.COM - Sejoli berinisial Y (59) dan SM (42) terciduk berbuat mesum di TPU Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur pada Sabtu lalu (7/11/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, janda dan duda ini nekat berhubungan badan siang bolong di kuburan karena tak punya uang untuk menyewa kamar penginapan.
"Alasan kedua pelaku memilih tempat TPU Kebon Nanas karena tak memiliki uang untuk menyewa hotel," terang Wakasatreskrim Polres Jakarta Timur AKP Suardi Jumaing.
Baca juga: Viral Video Syur Oknum Dokter dan Bidan di Jember, Direkam di Rumah Dinas dan Masih Kenakan Seragam
Kedua pelaku diketahui bukan berstatus pasangan suami istri yang sah diakui agama dan negara.
Keduanya berbuat mesum karena suka sama suka.
Mereka mengakui telah lima kali dalam tiga bulan terakhir berhubungan badan di TPU tersebut.
Sebelumnya, Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan Y dan SM berbuat mesum di tempat publik karena hubungan tak direstui keluarga.

Hal ini berdasar hasil pemeriksaan sementara penyelidik Unit PPA Satreskrim Polrestro Jakarta Timur yang menangani kasus asusila sejoli tersebut.
"Karena anak-anak pelaku tidak menyetujui hubungan pelaku, maka pelaku mencari lokasi tempat melampiaskan hasrat mereka," kata Steven saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020).

Meski demikian, kini keduanya tak ditahan polisi karena ulah keduanya merupakan tindak pidana tinggal (ringan).
"Sejauh ini keterangannya berhubungan badan karena suka sama suka, tidak ada unsur ancaman, paksaan. Tapi kita masih dalami, kalau memang ditemukan unsur kekerasan tentu kita proses," terang Saurdi.
Suardi menghimbau, agar pasangan tersebut segera meresmikan hubungannya.
"Untuk sekarang mereka dikenakan wajib lapor. Mudah-mudahan setelah kejadian ini mereka bisa meresmikan hubungan, baik secara agama dan hukum," ujar Suardi.
Baca juga: Pergoki Pasangan Mesum, Pria di Singkawang Ngaku Ketua RT dan Perkosa Si Wanita di Depan Pacarnya
Polisi juga melakukan penyelidikan terkait orang yang merekam dan menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial.
"Yang kami ke depankan isunya adalah yang merekam dan menyebarkan karena berkaitan dengan UU ITE," imbuh Suardi.