CPNS 2019
Link Pengumuman CPNS 2019, Pemprov Jateng hingga Kemenko PMK Sudah Rilis, Cek Apakah Anda Lolos!
Cek apakah kamu lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 melalui daftar link di bawah ini.
TRIBUNAMBON.COM - Cek apakah kamu lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 melalui daftar link sejumlah instansi di bawah ini.
Berikut ini daftar link kementerian dan pemerintah daerah yang telah mengumumkan kelulusan CPNS 2019.
Untuk diketahui, hari ini, Jumat (30/10/2020), kelulusan CPNS 2019 diumumkan secara serentak.
Pengumuman dilakukan di laman masing-masing instansi.
Berikut daftar link kementerian dan pemerintah daerah yang terpantau sudah mengumumkan kelulusan CPNS 2019.
Baca juga: Pengumuman CPNS 2019 Jumat 30 Oktober 2020, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta Lolos
(Data ini dihimpun Tribunnews.com pada Senin pukul 09.00 WIB dan akan kami update secara berkala)
1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
2. Lapan
3. Kemenko PMK
4. BPPT
6. Pemkab Blora
9. Pemkot Tegal
10. Pemkab Jepara
11. Pemkot Magelang
12. Pemkot Serang
13. Pemprov NTT
15. Pemkot Cirebon
16. Pemkab Kendal
Cara Pemberkasan bagi Peserta yang Dinyatakan Lulus
Berdasarkan keterangan resmi dari BKN, Rabu (28/10/2020), peserta yang dinyatakan lulus seleksi diminta untuk melakukan pemberkasan secara digital di sscn.bkn.go.id.
Pemberkasan dilakukan dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta.
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) meliputi:
- Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah
- Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri
- Transkrip asli
- Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan
- Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zatzat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah
- Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan DRH yang sudah ditandatangani.
Masa Sanggah
Sementara bagi peserta yang tidak dinyatakan lulus dapat mengajukan sanggahan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN.
Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama 3 (hari) setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS.
Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu 4 (empat) hari sejak pengumuman diterbitkan.
Selanjutnya bagi peserta yang mengundurkan diri dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN.
Perlu diketahui bahwa peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta lain jika pengunduran diri terjadi sebelum NIP ditetapkan BKN.
Peserta lain yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id.
Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital (digital signature).
Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta, sudah disampaikan kepada seluruh Instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020.
(Tribunnews.com/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Link Kementerian dan Pemda yang Sudah Umumkan Kelulusan CPNS 2019, Cek Namamu di Sini!.