8 Pendemo UU Cipta Kerja Positif Corona,Tangerang Siap Kembali ke Zona Merah Covid-19
Delapan orang itu merupakan peserta aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
TRIBUNAMBON.COM - Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi mengatakan update terbaru terkait penanganan virus corona.
Ia menyebut, sebanyak delapan orang positif terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
Delapan orang itu merupakan peserta aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Hendra mengatakan, mereka merupakan warga Kabupaten Tangerang yang mengikuti aksi unjuk rasa di Kota Tangerang.
"Ada 8 orang ditemukan dari unjuk rasa di Kota Tangerang, warga kita."
"Kita dapat info yang PT Caplang," kata Hendra dihubungiKompas.com, Selasa (20/10/2020).
Delapan orang tersebut kini tengah diisolasi di rumah singgah khusus orang tanpa gejala (OTG) Hotel Yasmin.
Aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan peserta itu muncul di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tangerang.
Padahal, Tangerang sendiri baru mengalami penurunan status dari zona merah ke zona oranye.
Kabupaten Tangerang menjadi zona oranye lantaran dipengaruhi 14 indikator.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/demonstran-tangerang.jpg)