Cara Membuat Paspor 2020, Cukup Daftar Lewat Aplikasi, Segini Biaya yang Harus Disiapkan!

Simak panduan lengkap pembuatan paspor baru 2020 berserta biaya pembuatannya.

Editor: Fitriana Andriyani
indonesia.go.id
Ilustrasi paspor Indonesia 

Pemohon diwajibkan membawa segala persyaratan dokumen.

Mulai dari e-KTP beserta fotokopi utuh, Kartu Keluarga asli dan fotokopiannya, Akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli beserta fotokopinya.

Siapkan materi Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan.

Lalu tunjukkan kode booking ke petugas Imigrasi.

Baca juga: Cara Mengetahui STNK Telat Pajak atau Tidak

Baca juga: Cara Blokir STNK Secara Online, Akses www.pajakonline.jakarta.go.id

3. Pengecekan Persyaratan

Pemohon yang telah menunjukkan kode booking kepada petugas, tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.

Jika sudah lengkap, pemohon akan diberikan nomor antrean pembuatan paspor.

Pemohon juga akan diarahkan untuk menuju ruangan foto, pengambilan sidik jari dan wawancara.

Usahakan datang dengan pakaian rapi agar lebih mudah dalam proses pengambilan foto paspor.

4. Pengambilan foto, sidik jari dan wawancara

Sebagai catatan, pemohon disarankan untuk mengenakan pakaian rapi berkerah dan tidak memakai baju berwarna putih.

Hal ini dilakukan agar foto paspor pemohon nampak layak ketika diperiksa di kantor imigrasi luar negeri.

Selain itu, bagi pria diharuskan memakai celana panjang dan untuk perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.

5. Proses Pembayaraan

Setelah proses pengambilan foto, sidik jari dan wawancara selesai, pemohon akan mendapatkan tanda terima berserta kode bayar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved